Penambang Belerang Boleh Dekati Kawah Ijen, Wisatawan Nggak Boleh Iri

Denza Perdana - detikJatim
Senin, 09 Jan 2023 06:31 WIB
Sejumlah penambang yang menceburkan diri di danau Kawah Ijen. (Foto: Tangkapan layar)
Banyuwangi -

Meski sudah ada aturan baru seiring naiknya status Gunung Ijen jadi Waspada (Level II), penambang belerang masih boleh mendekati kawah. Padahal wisatawan dilarang.

BKSDA Jatim telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) SE.54/K.2/BIDTEK.1/KSA/1/2023 tentang pembatasan waktu kunjungan selama peningkatan aktivitas vulkanik TWA Kawah Ijen.

Salah satu yang diatur dalam SE tersebut adalah jarak yang diperbolehkan bagi wisatawan gunung berketinggian 2.386 mdpl maksimal 1,5 kilometer dari bibir kawah.

Namun aturan ini tampaknya tidak berlaku bagi para penambang belerang. Mereka masih beroperasi meski kewaspadaan di sekitar Gunung Ijen ditingkatkan.

Para penambang itu dengan santainya turun ke dapur belerang. Bahkan dalam video yang beredar, sejumlah penambang nekat mengarungi danau kawah dengan perahu getek.

Tidak cukup mengarungi danau kawah, beberapa di antara mereka juga masih terlihat menceburkan diri ke danau kawah tersebut demi menambang belerang.

Padahal dalam situasi peningkatan aktivitas vulkanik Ijen ada risiko gas beracun berkonsentrasi tinggi yang bila terhirup akan membahayakan mereka.

Kepala Seksi Konservasi BKSDA Wilayah V Banyuwangi Purwantono menegaskan aturan yang ada hanya berlaku bagi wisatawan dan tidak berlaku bagi penambang belerang.

Alasan mengapa penambang masih diperbolehkan mendekat, kata Purwantono, karena para penambang belerang itu bisa dikategorikan sebagai orang berpengalaman.

Menurutnya, para penambang belerang itu sudah berkali-kali menghadapi situasi Gunung Ijen yang kurang lebih sama dengan yang terjadi saat ini.

"Mereka sudah lama di situ, dan bertahun-tahun. Sehingga paham betul dengan karakter Gunung Ijen," ujar Purwantono saat dikonfirmasi detikJatim, Minggu (8/1/2022).

Penambang belerang juga menjadi tenaga mitigasi. Baca di halaman selanjutnya.




(dpe/iwd)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork