Seiring peningkatan status Gunung Ijen dari Normal (Level 1) menjadi Waspada (Level 2) pengelola TWA Kawah Ijen menerapkan pembatasan bagi wisatawan. Di antaranya jam pendakian diundur pukul 04.00 WIB dan radius minimal yang dibolehkan 1,5 kilometer dari bibir kawah.
Dengan adanya kebijakan itu otomatis wisatawan tak bisa melihat blue flame yang menjadi daya tarik utama di TWA Kawah Ijen yang memiliki ketinggian 2.386 mdpl itu. Banyak di antara mereka pun kecewa.
"Ya kecewa mas. Karena tidak bisa menikmati blue flame. Apalagi kabar yang kami terima itu beberapa jam sebelum kami naik ke Paltuding," ujar Ryan, salah satu wisatawan asal Surabaya kepada wartawan, Minggu (8/1/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ryan sempat mengaku harus menunggu lebih lama sebelum pendakian. Padahal dia sudah berada di areal parkir Paltuding, Ijen sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itu ia mendengar pemberitahuan dari BBKSDA Jatim bahwa pendakian baru dibuka pukul 04.00 WIB.
"Ya kecelek (terkecoh), kan biasanya jam 2 bisa naik sampai puncak masih sekitar 2,5 sampai 3 jam. Akhirnya nunggu lebih lama di sana (Paltuding)," katanya.
Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jatim tetap membuka pendakian TWA Kawah Ijen meski status gunung itu meningkat. Namun waktu kunjungan wisatawan dibatasi sesuai Surat Edaran nomer SE.54/K.2/BIDTEK.1/KSA/1/2023.
Tak hanya wisatawan, yang terkena imbas perubahan kebijakan itu adalah agen Tour and Travel, juga para guide yang ada di Banyuwangi. Mereka harus legawa karena telah menjadi sasaran kekecewaan para wisatawan.
"Ya banyak yang ngomel. Soalnya mereka sudah siap berangkat. Baru kami kasih tau ada penundaan. Ya kami terima saja," kata Billy, agen travel Banyuwangi.
Billy mengaku setelah pemberitahuan itu ada sejumlah wisatawan yang membatalkan kunjungan ke Kawah Ijen. Selain karena tak bisa melihat blue flame, mereka khawatir dengan adanya peningkatan aktivitas vulkanik di Gunung Ijen.
"Ada dua paket yang cancel. Tapi karena khawatir ada peningkatan aktivitas vulkanik. Tapi ya gitu, mereka cancel juga karena tak bisa lihat blue flame," katanya.
Sebelumnya, status Gunung Ijen naik dari normal (level I) menjadi waspada (level II). Peningkatan status itu tertuang dalam surat yang dikeluarkan PVMBG, Badan Geologi, Kementerian ESDM nomor 1.Lap/GL.03/BGL./2023.
Peningkatan status Gunung Ijen itu terhitung sejak Sabtu siang kemarin tepat pukul 14.00 WIB. Salah satu indikator yang mempengaruhi peningkatan status itu yakni perubahan suhu air danau kawah dari 16 derajat celsius pada Desember 2022 jadi 45,6 derajat celsius di awal Januari 2023.
Ada sejumlah rekomendasi PVMBG imbas peningkatan status Gunung Ijen bagi masyarakat dan wisatawan. Pertama, masyarakat sekitar Gunung Ijen serta pengunjung dilarang mendekati radius 1,5 kilometer (km) dari bibir kawah.
Kedua, masyarakat yang bertempat tinggal di sepanjang aliran Kali Banyupait diminta mewaspadai potensi ancaman aliran gas vulkanik berbahaya. Mereka juga diminta tetap memperhatikan perkembangan aktivitas Gunung Ijen.
Ketiga, masyarakat dan wisatawan yang berkunjung diminta untuk memakai masker penutup alat pernafasan apabila mencium bau gas belerang yang menyengat.
(dpe/iwd)