Status Gunung Ijen naik ke Level II waspada. Ada beberapa kesesuaian yang harus dipatuhi wisatawan yang hendak mendaki ke gunung berketinggian 2386 mdpl tersebut.
Diantaranya adalah larangan mendekat ke area kawah. Radius minimal yang diperbolehkan yakni 1,5 kilometer dari bibir kawah.
Namun aturan ini tak berlaku bagi penambang belerang. Mereka masih beroperasi di kala status waspada menghantui Gunung Ijen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Para penambang masih dengan santainya turun ke dapur belerang. Dalam video terbaru yang beredar, ada beberapa penambang yang masih nekat mengarungi danau kawah dengan gethek. Beberapa dari mereka juga ada yang menceburkan diri ke danau.
Padahal dalam situasi peningkatan aktivitas vulkanik Ijen, memiliki risiko besar. Yaitu terbentuknya gas-gas beracun dengan konsentrasi tinggi yang bila terhirup akan membahayakan nyawa manusia.
Kepala Seksi Konservasi BKSDA Wilayah V Banyuwangi Purwantono mengatakan, aturan yang beredar hanya berlaku bagi wisatawan dan tidak berlaku bagi penambang belerang.
Menurut Purwantono, alasannya penambang belerang bisa dikategorikan sebagai orang berpengalaman. Berkali-kali penambang belerang telah menghadapi situasi Gunung Ijen yang kurang lebih sama dengan yang terjadi saat ini.
"Mereka sudah lama di situ, dan bertahun-tahun. Sehingga paham betul dengan karakter Gunung Ijen," ujar Purwantono saat dikonfirmasi, Minggu (8/1/2022).
Penambang belerang, kata dia, nantinya bakal menjadi tenaga bantuan. Berfungsi untuk memitigasi dan menjadi pengarah bagi wisatawan ketika resiko buruk terjadi.
"Kembali lagi ini karena faktor pengalaman, mereka menguasai seluk beluk Ijen. Jadi nanti kami fungsikan sebagai tenaga bantuan. Kami juga menyiagakan petugas," bebernya.
Dalam mengantasipasi risiko, BKSDA Jatim telah menerbitkan surat edaran. Dalam surat nomer SE.54/K.2/BIDTEK.1/KSA/1/2023, diatur tentang pembatasan waktu kunjungan selama peningkatan aktivitas vulkanik Kawasan Wisata Alam (TWA) Kawah Ijen.
Pembatasan dilakukan dengan mengundur waktu pendakian. Dari yang semula dibuka pukul 02.00 WIB menjadi pukul 04.00 WIB.
"Pendakian kita buka jam 4 dini hari, ini mengantisipasi orang turun ke kawah. Pengunjung wisata juga wajib menggunakan masker. Aturan ini berlaku mulai hari ini (Minggu)," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, status Gunung Ijen naik dari normal (level I) menjadi waspada (level II).
kenaikan status itu tertuang dalam surat peningkatan tingkat aktivitas Gunung Ijen yang dikeluarkan Badan Geologi Kementerian ESDM RI nomor nomor surat pingkatan status: 1.Lap/GL.03/BGL./2023.
kenaikan status Gunung Ijen terhitung sejak Sabtu (7/1/2023) pukul 14.00 WIB. kenaikan status itu menyusul adanya peningkatan aktivitas vulkanik yang terjadi Januari ini.
Salah satu indikator yang mempengaruhi kenaikan status Gunung Ijen adalah kenaikan suhu air danau kawah dari 16 derajat celcius pada Desember 2022 menjadi 45,6 derajat celcius pada awal Januari 2023.
kenaikan suhu itu juga membuat perubahan warna danau kawah dari hijau tua menjadi hijau pucat keputih-putihan.
Badan Geologi mencatat, kegempaan Gunung Ijen didominasi oleh gempa permukaan sejak 1 Januari 2023, yakni berupa gempa vulkanik dangkal yang terekam 82 kali dan gempa hembusan 32 kali.
Ada beberapa rekomendasi yang dikeluarkan akibat kenaikan status Gunung Ijen menjadi waspada.
Pertama, masyarakat di sekitar Gunung Ijen dan pengunjung dilarang mendekat ke kawah dalam radius 1,5 kilometer (km) dari bibir kawah.
Kedua, masyarakat yang bertempat tinggal di sepanjang aliran Sungai Panyu Pait diminta selalu waspada terhadap potensi ancaman aliran gas vulkanik yang berbahaya.
Mereka juga diminta tetap memperhatikan perkembangan aktivitas Gunung Ijen.
Ketiga, masyarakat diminta untuk menggunakan masker penutup alat pernafasan apabila mencium bau gas belerang yang menyengat.
Terakhir, pemerintah daerah, BKSDA, dan BPBD diminta untuk berkoordinasi dengan PPGA Ijen atau pusat vulkanologi dan mitigasi bencana geologi.
Ikuti berita menarik lainnya di Google News
Simak Video "Sederet Media Asing Soroti Insiden Jatuhnya Turis China di Ijen"
[Gambas:Video 20detik]
(dpe/iwd)