Kabar Nasional

Polisi Akui Pelanggar Lalin Tak Takut Petugas Sejak Tilang Manual Dihapus

detikOto - detikJatim
Selasa, 15 Nov 2022 13:50 WIB
Ilustrasi pelanggaran lalu lintas. (Foto: Rengga Sancaya/detikcom)
Surabaya -

Polisi mengakui bahwa banyak celah pelanggaran lalu lintas (lalin) setelah tilang manual dihapus. Salah satunya fenomena pengendara yang berani melanggar aturan lalu lintas meski tahu ada polisi yang bertugas di jalanan.

"Fenomena yang terjadi saat ini sejak tidak diberlakukannya tilang manual (adalah) pengguna jalan khususnya berani melanggar walaupun ada petugas," ungkap Kasi Kecelakaan Lalulintas (Laka Lantas) Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Edy Purwanto, seperti dikutip dari detikOto yang melansir Antara, Selasa (15/11/2022).

Edy menambahkan, sejak tilang manual dihapus, banyak pengendara ndableg yang tahu kalau tilang hanya diberlakukan melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Mereka juga sadar kalau polisi di lapangan cuma akan memberikan teguran, bukan surat tilang.

"Jadi mereka tahu, ah paling hanya ditegur, paling hanya diberi tahu sehingga, ya, mohon maaf polisi pun di situ tidak dianggap," tambahnya.

Tak cuma itu, Edy juga mengakui kelemahan lain ETLE. Yakni pengendara yang tidak memasang Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) alias pelat nomor.

Edy mengatakan fenomena tersebut terjadi lantaran kurangnya kesadaran masyarakat pengguna jalan dalam tertib berlalu lintas, sehingga tertib berlalu lintas harus dimulai dari diri sendiri.

"Masih adanya budaya tertib kalau ada petugas. Jadi kalau ada petugas tertib, kalau tidak ada petugas seenaknya sendiri," tambah Edy.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan Korlantas Polri agar mengoptimalkan penggunaan ETLE statis dan mobile serta mengurangi tilang manual untuk menghindari terjadinya pungutan liar (pungli).

Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022 tanggal 18 Oktober 2022, yang ditandatangani oleh Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi.

Pakar juga akui kelemahan ETLE. Baca halaman selanjutnya.



Simak Video "Video: Kakorlantas Sebut E-TLE Catat Peningkatan Penegakan Hukum Lalu Lintas"


(dte/dte)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork