Satlantas Polres Trenggalek menjaring 7.300 pelanggar lali lintas selama Operasi Patuh Semeru 2025. 3.300 di antaranya dilakukan tindakan penilangan.
Kasatlantas Polres Trenggalek AKP Sony Suhartanto, mengatakan dalam operasi yang digelar antara 14-27 Juli pihaknya melakukan edukasi, teguran hingga penegakan hukum terhadap para pelanggar lalu lintas.
"Untuk pelanggar yang kami tilang mencapai 3.300 orang, sedangkan yang diberikan teguran sebabyak 4.000 orang. Jadi tindakan tilang lebih sedikit dibandingkan teguran," kata AKP Sony, Senin (28/7/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya dari hasil operasi tersebut pelanggar yang terjaring 2.000 di antaranya adalah pelajar SMP dan SMA sederajat. Para pelajar rata-rata masih di bawah umur sehingga tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
"Pengendara motor di bawah umur memang menjadi salah satu sasaran atau atensi kami dalam Operasi Patuh," jelasnya.
Sony menjelaskan operasi tersebut digelar secara bergilir di seluruh kecamatan di wilayah Trenggalek. Namun, upaya penegakan hukum berupa penilangan hanya bisa dilakukan secara manual.
"Untuk tilang elektronik melalui ETLE mobile tidak bisa kami lakukan karena kameranya masih rusak. Sementara itu untuk ETLE statis di Trenggalek belum ada," imbuhnya.
Disinggung terkait kejadian kecelakaan lalu lintas selama 14 hari terakhir hanya tercatat delapan kejadian. Para korban rata-rata hanya mengalami luka ringan. "Alhamdulillah untuk fatalitas nihil," jelasnya.
Kasatlantas Trenggalek berharap pelaksanaan Ops Patuh Semeru 2025 dapat mampu meningkatkan ketertiban masyarakat dalam berkendara. Kesadaran untuk tertib berlalu lintas akan berdampak pada penurunan angka kecelakan.
(dpe/abq)