Pria asal Kaliwates, Jember, Tedi Rahmat Romadoni alias Gus Anom mengaku sebagai dukun yang bisa menggandakan uang. Akal bulusnya ini membuat sejumlah orang percaya hingga ia bisa menipu anggota DPRD sampai Rp 1,3 miliar.
Hidup Tedi pun bergelimang harta. Ia sempat menikmati hidup mewah hasil memperdayai seorang anggota DPRD Luwuk, Sulawesi Tengah hingga senilai Rp 1,316 miliar.
Uang sebanyak itu sebagai syarat untuk menggandakan uang agar berlipat menjadi Rp 25 miliar.
Aksi penipuan modus penggandaan uang yang dilancarkan pelaku terjadi pada akhir September 2015. Melalui seorang perantara bernama Gatot Margono (57), Suraida, warga Luwuk Banggai Sulawesi Tengah, bermaksud menggandakan uang.
Gatot akhirnya menemui Tedi dan seorang rekannya yang masih buron, di sebuah tempat di Desa Pasir Putih, Situbondo. Di sini, mereka melakukan ritual penggandaan uang.
Namun sebelumnya, Gatot Margono sempat menyerahkan uang milik Suraida senilai Rp 750 juta, untuk kepentingan penggandaan hingga Rp 25 miliar.
Uang tersebut diserahkan ke dua rekan Tedi berinisial INN dan SLM. Keesokan harinya, INN menelpon korban dan mengatakan jika uang Rp 25 miliar sudah tercetak.
Usai ritual, Tedo meminta tambahan uang untuk pendamping sebesar Rp 311 juta. Namun, Gatot menolak lantaran uang sudah tidak ada.
Karena itu, pelaku meminta untuk berkomunikasi langsung dengan Suraida, si pemilik uang. Dari situ, Suraida kembali mentransfer uangnya senilai Rp 566 juta ke rekening INN dan rekannya.
Simak Video "Video: Dukun Pembunuh Berantai Bermodus Penggandaan Uang"
(hil/fat)