Jember -
Pria asal Kaliwates, Jember, Tedi Rahmat Romadoni alias Gus Anom mengaku sebagai dukun yang bisa menggandakan uang. Akal bulusnya ini membuat sejumlah orang percaya hingga ia bisa menipu anggota DPRD sampai Rp 1,3 miliar.
Hidup Tedi pun bergelimang harta. Ia sempat menikmati hidup mewah hasil memperdayai seorang anggota DPRD Luwuk, Sulawesi Tengah hingga senilai Rp 1,316 miliar.
Uang sebanyak itu sebagai syarat untuk menggandakan uang agar berlipat menjadi Rp 25 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aksi penipuan modus penggandaan uang yang dilancarkan pelaku terjadi pada akhir September 2015. Melalui seorang perantara bernama Gatot Margono (57), Suraida, warga Luwuk Banggai Sulawesi Tengah, bermaksud menggandakan uang.
Gatot akhirnya menemui Tedi dan seorang rekannya yang masih buron, di sebuah tempat di Desa Pasir Putih, Situbondo. Di sini, mereka melakukan ritual penggandaan uang.
Namun sebelumnya, Gatot Margono sempat menyerahkan uang milik Suraida senilai Rp 750 juta, untuk kepentingan penggandaan hingga Rp 25 miliar.
Uang tersebut diserahkan ke dua rekan Tedi berinisial INN dan SLM. Keesokan harinya, INN menelpon korban dan mengatakan jika uang Rp 25 miliar sudah tercetak.
Usai ritual, Tedo meminta tambahan uang untuk pendamping sebesar Rp 311 juta. Namun, Gatot menolak lantaran uang sudah tidak ada.
Karena itu, pelaku meminta untuk berkomunikasi langsung dengan Suraida, si pemilik uang. Dari situ, Suraida kembali mentransfer uangnya senilai Rp 566 juta ke rekening INN dan rekannya.
Tak hanya itu, pelaku juga mengaku sanggup mentransfer uang hasil penggandaan senilai Rp 25 miliar tersebut pada 28 hingga 30 September 2015. Namun, saat ditunggu-tunggu, uang yang dijanjikan itu tidak kunjung dikirim.
Sadar dirinya telah ditipu, Gatot Margono pun melaporkan Tedi ke aparat kepolisian. Akhirnya, sang dukun palsu itu harus berurusan dengan polisi. Dia ditangkap Satuan Reskrim Polres Situbondo, setelah dilaporkan melakukan penipuan.
Polisi mengakui, tak mudah meringkus pelaku di rumahnya di Kaliwates, Jember. Berbekal CCTV yang terpasang di sekeliling rumah, Tedi tahu saat serombongan polisi mendatangi rumahnya.
Dia pun sempat berusaha kabur dengan melompat pagar. Namun, upaya pelarian pelaku gagal, karena polisi sudah terlanjur mengepung rumahnya.
Tedi akhirnya berhasil ditangkap saat bersembunyi di kolong tempat tidur. Dari rumah pelaku, polisi menyita aneka barang bukti. Diantaranya, puluhan keris berbagai ukuran, uang mainan pecahan Rp 100 ribuan, sebuah jenglot (diyakini sebagai raga makhluk halus), kemenyan, mobil dan sejumlah kartu ATM.
"Tersangka Teddy Rahmat alias Gus Anom ditangkap di rumahnya di Desa/Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember, Selasa dini hari tadi," kata Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Riyanto, Selasa (22/3/2016).
Dari informasi yang dihimpun, korban awalnya melapor ke Polda Jatim. Namun, kasus ini ditangani Polres Situbondo.
"Laporannya ke Polda Jatim, tapi diserahkan ke sini karena lokasi kejadiannya di Situbondo. Sekarang pelaku masih diperiksa untuk pengembangan," imbuhnya.
Tak hanya itu, Riyanto menambahkan, tersangka juga memiliki modus menggelar ritual-ritual untuk menggandakan uang. Hal ini membuat korban percaya.
"Dalam ritual itu korban juga berada di TKP dan mengikuti prosesi ritual yang diperintahkan oleh tersangka dengan tujuan untuk menggandakan uang dari satu miliar menjadi ratusan miliar. Sebelum ritual itu korban dimintai uang Rp 1 miliar, akan tetapi waktu itu katanya baru bayar Rp 800 juta," katanya.
Sementara itu, di hadapan polisi dan awak media, dukun palsu tersebut menampik menerima uang Rp 1,3 miliar. Ia mengaku hanya mendapat uang Rp 200 juta yang sudah dibelikannya mobil.
"Setahu saya bukan Rp 1,3 miliar, tapi Rp 800 juta. Saya kebagian sekitar Rp 200 juta. Sebagian uangnya sudah saya belikan mobil X-Over," kata Tedi di Mapolres Situbondo, Selasa (22/3/2016) dini hari.
Simak Video "Modal Upal Rp 1 T, Sindikat Pengganda Uang di Cianjur Diciduk Polisi"
[Gambas:Video 20detik]