Cerita Awal Polisi Kediri Ungkap Sindikat Pembuat Upal Rp 2 M hingga ke Cimahi

Cerita Awal Polisi Kediri Ungkap Sindikat Pembuat Upal Rp 2 M hingga ke Cimahi

Andhika Dwi - detikJatim
Sabtu, 05 Nov 2022 02:03 WIB
Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Rizkika Atmadha Putra
Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Rizkika Atmadha Putra. (Foto: Andhika Dwi/detikJatim)
Kediri -

Sindikat pengedar sekaligus pembuat uang palsu yang memproduksi ribuan lembar mencapai Rp 2 miliar dalam sebulan telah diungkap. 11 tersangka ditangkap hingga di pabriknya, di Cimahi, Jawa Barat.

engungkapan kasus peredaran uang palsu hingga ke akarnya ini dimulai dari kasus yang terjadi di Kediri. Polisi Kediri menelusuri jaringan pengedar upal ini dibantu Polda Jatim hingga menciduk seluruh pelaku.

Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Rizkika Atmadha Putra menceritakan bagaimana sindikat uang palsu itu dia bongkar bersama jajaran petugas Ditreskrimsus Polda Jatim hingga ke Jawa Barat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Semua bermula dari laporan tentang warga Kediri berinisial M yang melakukan transaksi di agen salah satu bank negara di wilayah Kecamatan Kras, Kediri. Transaksi itu dilakukan berulang kali.

Terakhir kali M melakukan titip transfer di agen resmi bank tersebut dengan 9 lembar upal pecahan 100 ribu, serta sejumlah lembar uang asli pecahan Rp50.000.

ADVERTISEMENT

Transaksi yang dilakukan oleh M tersebut lantas dicurigai oleh petugas teller bank yang melakukan pengecekan hingga bank bersangkutan melapor ke Polres Kediri.

"M ini setelah mendapat uang palsu menggunakannya untuk macam-macam kegiatan transaksi. Terakhir transaksinya ditemui uang palsu secara akumulatif senilai 9,7 juta yang dilaporkan BRILink Kecamatan Kras," ujar Rizkika, Jumat (4/11/2022).

Dari temuan itu, Tim Resmob Polres Kediri melakukan penyelidikan. Hingga diketahui M memiliki total 700 lembar uang palsu pecahan 100 ribu.

Kepada polisi dia pun mengaku mendapatkan uang palsu senilai 70 Juta dengan harga Rp 35 Juta melalui tersangka SD yang merupakan pemberi sana pabrik uang palsu.

M berdalih nekat melakukannya karena ingin mencari keuntungan karena sebelumnya telah mengalami penipuan hingga uangnya Rp45 Juta hilang.

"Mereka sistemnya terputus. Jadi M yang kami tangkap awal ini baru berkomunikasi dengan yang bersangkutan (SD) karena niat dari saudara M menggandakan uang, yang penukarannya 1 banding 2," ujar Rizkika.

Penyelidikan selama kurang lebih 1 minggu akhirnya menemukan pabrik pembuatan uang itu ada di Cimahi, Jawa Barat.

Baca lengkap di halaman selanjutnya.

Saat ini M jadi tersangka bersama 10 orang lainnya. Mulai dari pembuat atau produksi, penyimpan, hingga pendana atau otak dari aksi ini yang merupakan oknum ASN dan pengajar.

Mereka adalah HFR (38) asal Makassar yang tinggal di Surakarta, ABS (38) asal Karanganyar, Jawa Tengah, DAN (44) asal Tasikmalaya, Jawa Barat; R (37) asal Tasikmalaya, Jawa Barat, W (41) asal Pekalongan, Jawa Tengah; S (58) asal Bogor, Jawa Barat, S (47) asal Batang, Jawa Tengah, FF (37) asal Tangerang, Banten, dan SD (48) asal Grobogan, Jawa Tengah sebagai pendana.

"Proses hukum selanjutnya, penyidikannya di Polres Kediri tapi tentu saja diasistensi Polda Jatim. Polda Jatim saat ini juga mengembangkan kasus," katanya.

Berdasarkan keterangan hasil pemeriksaan, tersangka telah mencetak uang palsu sejak Maret hingga April 2022 di Cimahi, Jawa Barat.

Upal yang berhasil dibuat sindikat ini dalam kurun waktu Maret hingga April 2022 mencapai Rp2 miliar. Sebanyak Rp 1, 2 miliar upal berhasil diedarkan ke masyarakat sedangkan Rp 808 juta diamankan polisi.

"Kepolisian telah berupaya bekerja sama dengan Bank Indonesia, berkoordinasi mengambil sampel di titik rawan terjadinya peredaran uang palsu tersebut," ujar Rizkika.

Halaman 2 dari 2
(dpe/iwd)


Hide Ads