Ketua DPC PKB Lumajang Anang Akhmad Syaifuddin menepati janjinya untuk menghadap Ketua DPW PKB Jatim Abdul Halim Iskandar atau Gus Halim di Jombang. Dalam pertemuan sekitar 2,5 jam itu, Anang melaporkan pengunduran dirinya dari kursi Ketua DPRD Lumajang.
Anang menghadap Gus Halim di kantor DPC PKB Jombang, Desa Denanyar, Kecamatan/Kabupaten Jombang. Pertemuan Ketua DPC PKB Lumajang dengan Ketua DPW PKB Jatim itu berlangsung sekitar 2,5 jam siang sampai sore tadi.
"Tadi dia (Anang) melaporkan ke saya sebagai Ketua DPC PKB Lumajang apa yang terjadi di sana terkait Ketua DPRD Lumajang. Atas dinamika itu, Ketua DPRD Lumajang mengundurkan diri dari jabatannya. Laporannya dilengkapi dengan seluruh dokumen, baik tertulis, audio maupun visual. Baik yang pro maupun yang kontra terhadap pengunduran dirinya," kata Gus Halim kepada detikJatim di lokasi, Jumat (16/9/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, Anang menjabat Ketua DPRD Lumajang sekaligus Ketua DPC PKB Lumajang. Dalam pertemuan tadi, lanjut Gus Halim, Anang tidak menyampaikan pendapat dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPC PKB. Namun, Anang berpendapat sebagai kader PKB yang saat ini menjabat Ketua DPRD Lumajang.
"Pendapatnya adalah mengusulkan agar sikap dan keputusan yang sudah diambil (mengundurkan diri dari Ketua DPRD Lumajang), dapat disetujui oleh DPW dan diperjuangkan oleh DPW untuk mendapat persetujuan DPP. Karena keputusan akhir di DPP. Saya sebagai Ketua DPW mengapresiasi dia sebagai kader yang bagus, mengapresiasi langkah dia sebagai Ketua DPRD, tanggung jawab dia atas segala hal yang terjadi. Juga dia tidak berpendapat sebagai ketua DPC PKB Lumajang karena dia paham posisi," terangnya.
Dalam pertemuan sekitar 2,5 jam itu, Gus Halim mengingatkan kembali posisi Anang sebagai Ketua DPRD Lumajang di mata PKB. Politisi yang juga menjabat Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) ini menegaskan kepada Anang agar mematuhi apapun keputusan partai terkait permohonan pengunduran dirinya dari kursi Ketua DPRD Lumajang.
Pasalnya, Anang menjadi Ketua DPRD Lumajang atas perintah partai. Oleh sebab itu, ia juga harus mendapatkan persetujuan dari partai untuk mengundurkan diri dari kursi pimpinan dewan tersebut.
"Apapun keputusan partai tidak boleh dia tolak kalau keputusan partai tidak sama dengan harapan dia. Kalau sama, otomatis tinggal ditindaklanjuti. Dia sebagai Ketua DPC harus mengusulkan, kami akan melakukan fit and proper test dan lainnya, dari kader yang ada itu siapa yang paling representatif untuk menempati kursi Ketua DPRD Lumajang," jelasnya.
Setelah menerima laporan dari Anang, kata Gus Halim pihaknya akan menelaah masalah tersebut dalam 1-2 hari. Karena yang disampaikan Anang kepada dirinya dalam perspektif Lumajang. Selain itu, niat Anang mengundurkan diri dari Ketua DPRD Lumajang juga menuai pro dan kontra.
"Saya sebagai Ketua DPW tentu melihat ini lebih makro dalam perspektif Jatim. Setelah menelaah, kami akan menyampaikan pendapat dengan narasi-narasi dan bukti kepada DPP. Nanti Ketua Umum (Muhaimin Iskandar) akan melihat dalam perspektif lebih luas lagi dalam perspektif nasional. Sehingga kami tidak tahu keputusan akhirnya bagaimana," cetusnya.
Gus Halim memastikan banyak kader PKB Lumajang yang bisa menggantikan posisi Anang sebagai Ketua DPRD. "Kalau kader banyak, tapi kan kami belum sampai ke sana. Kami belum tahu ini endingnya bagaimana di level DPW dan DPP," ujarnya.
Ia menegaskan Anang mengundurkan diri hanya dari jabatan Ketua DPRD Lumajang, bukan dari Ketua DPC PKB Lumajang. "Tidak ada urusannya (dengan jabatan Anang sebagai Ketua DPC PKB Lumajang), beda. Jadi, dia merasa bahwa problem itu hadir dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPRD, bukan sebagai Ketua DPC," tandas Gus Halim.
Sebelumnya diketahui, video Ketua DPRD Lumajang, Anang Akhmad Syaifuddin yang tak hafal Pancasila viral di media sosial dan aplikasi perpesanan. Dalam video, terekam saat Anang memimpin pembacaan Pancasila.
Sesudah video itu viral, Anang menyampaikan permintaan maafnya. Dirinya juga menyatakan mengundurkan diri dari jabatan Ketua DPRD Lumajang.
(iwd/iwd)