Wakil Ketua DPRD Langkat Juga Sempat Laporkan Kekayaan Minus Ratusan Juta

Wakil Ketua DPRD Langkat Juga Sempat Laporkan Kekayaan Minus Ratusan Juta

Nizar Aldi - detikSumut
Rabu, 12 Feb 2025 13:50 WIB
Wakil Ketua DPRD Langkat Ajai Ismail. (Dok DPRD Langkat)
Foto: Wakil Ketua DPRD Langkat Ajai Ismail. (Dok DPRD Langkat)
Medan -

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Langkat Ajai Ismail jadi sorotan usai laporan harta kekayaannya ke KPK dinilai janggal. Dalam LHKPN yang dilaporkan Ajai untuk periodik 2023, Ajai melaporkan hanya memiliki kekayaan Rp 20 juta. Namun berdasarkan penelusuran detikcom, Ajai juga sempat melaporkan harta kekayaannya minus ratusan juta.

Ajai telah menjabat sebagai anggota DPRD Langkat sejak 2019. Ia juga merupakan Ketua Fraksi NasDem periode 2019-2024.

Pada periodik 2019, dalam LHKPN Ajai tertera harta kekayaannya sebesar Rp 6 juta berupa kas dan setara kas. Tidak ada tanah maupun alat transportasi dalam LHKPN tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian pada periodik 2020, Ajai melaporkan memiliki harta kekayaan dengan minus Rp 677,4 juta. Dalam laporan tersebut, Ajai hanya memiliki kas dan setara kas Rp 6 juta dan memiliki utang sebesar Rp 683,4 juta.

Untuk periodik 2021, Ajay kembali melaporkan jika harta kekayaannya minus sebesar Rp 675,8. Dalam laporan itu, Ajai melaporkan memiliki kas dan setara kas sebesar Rp 6 juta dan hutang sejumlah Rp 681,8 juta.

ADVERTISEMENT

Lalu pada periodik 2022, kekayaan Ajai dilaporkan sebesar minus Rp 389,6 juta. Harta kekayaannya hanya kas dan setara kas senilai Rp 6 juta dan utang sebesar Rp 383,6 juta.

Hingga saat ini belum ada respons dari politikus NasDem itu terkait berita tersebut. Tim detikSumut sudah mencoba menghubungi Ajai lewat WhatsApp.




(nkm/nkm)


Hide Ads