Ketua DPRD Kota Cirebon, Andrie Sulistio dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK). Andrie yang belum lama dilantik menjadi Ketua DPRD itu dilaporkan karena sikapnya yang dinilai arogan.
Pelaporan tersebut dilakukan oleh pengurus KONI Kota Cirebon. Senin, (7/10), sejumlah pengurus KONI mendatangi gedung DPRD Kota Cirebon. Mereka datang untuk melaporkan Andrie ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Cirebon.
Sikap Andrie yang dinilai arogan itu terjadi saat dia dan pengurus KONI menghadiri kegiatan latihan Marching Band di SMA Santa Maria Cirebon pada Sabtu (5/10) lalu. Di momen itu, Andrie sempat menyinggung tentang anggaran KONI. Namun, saat ingin diberi penjelasan tentang anggaran tersebut, Andrie justru berekasi keras.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Andrie dinilai menampilkan sikap arogan saat melontarkan kata-kata bernada keras kepada Ketua KONI Kota Cirebon, Wati Musilawati. Sontak, sikap yang ditampilkan Andrie Sulistio itu pun menuai reaksi dari para pengurus KONI yang saat itu ada di lokasi.
Saat ini, pengurus KONI Kota Cirebon telah melaporkan Andrie Sulistio ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Cirebon atas sikapnya yang dinilai tidak sopan dan arogan.
"Hari ini sebagian pengurus KONI melaporkan perilaku tindakan yang dilakukan oleh Ketua DPRD Kota Cirebon," kata Ketua Bidang Organisasi KONI Kota Cirebon, Duddy Juharno saat ditemui di DPRD Kota Cirebon, Senin (7/10/2024).
Duddy bersama dengan para pengurus KONI Kota Cirebon menyatakan kecewa dengan sikap yang telah ditunjukkan oleh Andrie Sulistio. Atas dasar itu, mereka pun kemudian melaporkan Andrie Sulistio ke BK DPRD Kota Cirebon.
"Kenapa kami memilih dengan menyampaikan langsung kepada BK, ini untuk menghindari hal-hal lain. Karena ini saluran yang paling tepat yang bisa kami lakukan," kata dia.
"Kita menyampaikan ini sesuai dengan hak yang kita punya. Dan ini dimintakan kepada BK dengan aturan yang ada untuk memproses laporan yang telah kami sampaikan secara formal. Ini pelaporan terhadap saudara Andrie Sulistio selaku Ketua DPRD Kota Cirebon," kata Duddy menambahkan.
Sementara itu, Ketua BK DPRD Kota Cirebon, Abdul Wahid menyatakan telah menerima laporan yang disampaikan oleh pengurus KONI Kota Cirebon. Abdul Wahid menyatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut.
"Untuk kesempatan kali ini kami hanya menerima, menampung dulu. Selanjutnya nanti kita bawa dalam rapat-rapat internal BK. Berikutnya nanti ada sidang kalau memang bukti, fakta memenuhi syarat," kata Abdul Wahid.
Kronologi Kejadian
Ketua Bidang Organisasi KONI Kota Cirebon, Duddy Juharno menjelaskan tentang kronologi terjadinya perselisihan yang melibatkan pengurus KONI dan Ketua DPRD Kota Cirebon, Andrie Sulistio.
Ia mengatakan, peristiwa itu terjadi saat pengurus KONI dan Ketua DPRD Kota Cirebon, Andrie Sulistio hadir dalam kegiatan latihan Marching Band di SMA Santa Maria Cirebon pada Sabtu (5/10) lalu.
"Jadi KONI merupakan salah pihak yang diundang untuk dapat hadir pada saat latihan marching band di SMA Santa Maria," kata Duddy Juharno.
Di momen itu, pengurus KONI sempat terlibat perselisihan dengan Ketua DPRD Kota Cirebon, Andrie Sulistio. Perselisihan ini bermula saat Andrie Sulistio menyinggung tentang anggaran KONI Kota Cirebon. Namun menurut pengurus KONI, apa yang disampaikan oleh Andrie saat itu terdapat kekeliruan. Terutama terkait penggunaan anggaran KONI.
"Pada saat Ketua DPRD dimintakan untuk menyampaikan sambutan, ada hal yang keliru yang disampaikan oleh Ketua DPRD Kota Cirebon, terkait dengan skema anggaran KONI Kota Cirebon," kata Duddy.
"Salah satunya adalah dia mempertanyakan adanya anggaran yang belum juga kami terima, tapi sudah diposkan untuk KONI, yang diminta untuk digeser-geser untuk diberikan kepada kegiatan tersebut (marching band). Nah ini yang keliru. Karena KONI itu keanggotaannya bukan klub. KONI itu anggotanya adalah cabor (cabang olahraga). Setiap kegiatan yang ada, hirarkinya turunnya ke cabor, tidak bisa ke klub," kata dia menambahkan.
Saat itu, kata Duddy, Ketua KONI Kota Cirebon, Wati Musilawati sebenarnya ingin menjelaskan tentang penggunaan anggaran di KONI. Namun, saat itu Andrie justru memberikan reaksi keras.
"Ketua (KONI) itu ingin memberikan sebuah pemahaman, niat baik yang disampaikan oleh ketua agar jelas nih konstruksinya seperti apa yang ada di dalam KONI terkait dengan keuangan. Alhasil, justru reaksinya malah sama sekali kita tidak sangka. Bereaksi luar biasa. Dan ini menjadi catatan kami seorang publik figur, ketua dewan, yang mestinya punya kecederaan intelektual, kecerdasan spiritual dan kecerdasan emosional, ini justru tidak terjaga. Sangat disayangkan," kata Duddy.
Permohonan Maaf Ketua DPRD Kota Cirebon
Terkait dengan kejadian tersebut, Ketua DPRD Kota Cirebon, Andrie Sulistio menyampaikan permohonan maaf. Ia menjelaskan, peristiwa yang terjadi antara dirinya dan pengurus KONI itu berlangsung singkat.
Atas hal tersebut, Andrie menyampaikan permintaan maaf jika nada bicaranya dianggap menyinggung perasaan Ketua KONI, Wati Musilawati dan jajaran pengurusnya.
Andrie sendiri berencana ingin bertemu langsung dengan Ketua KONI Kota Cirebon untuk meluruskan tentang apa yang terjadi. Sebab menurutnya, hal itu merupakan kesalahpahaman.
"Saya berharap, insiden di SMA Santa Maria tidak dianggap sebagai sikap arogansi, apalagi dianggap menyudutkan Ketua KONI secara pribadi yang menimbulkan ketidakharmonisan antara DPRD dan KONI," kata Andrie melalui keterangannya.
"Sekali lagi saya memohon maaf, jika intonasi nada bicara saya terlampau tinggi. Dan mohon maaf juga jika ada tutur kata dan perbuatan yang menyinggung perasaan. Untuk pembelajaran ke depannya, selanjutnya, saya akan bertemu dengan Ibu Wati untuk meluruskan kesalahpahaman ini," kata dia menambahkan.
(sud/sud)