Ketua DPRD Lumajang Anang Akhmad Syaifuddin dibela dan digandoli sejumlah pihak. Anang mengundurkan diri dari jabatannya lantaran tak hafal Pancasila. Sebanyak delapan fraksi di DPRD Lumajang menolak pengunduran diri Anang.
Delapan fraksi tersebut yakni fraksi PKB, PDI Perjuangan, Gerindra, PKS, PPP, Demokrat, NasDem-PAN hingga Golkar-Hanura. Mereka tak menginginkan Anang mundur dari kursinya.
"Ada delapan fraksi yang menolak pengunduran diri bapak Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, suratnya sudah kita terima," ujar Sekretaris DPRD Lumajang, Mahfud kepada detikJatim, Selasa (13/9/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penolakan pengunduran diri Ketua DPRD Lumajang tersebut, lantaran Anang merupakan figur pemimpin yang baik. Selain itu, Anang dinilai menghormati semua pihak dan mampu menjalin komunikasi dan hubungan baik dengan Pemerintah Kabupaten Lumajang.
"Kami bersama fraksi yang lainnya menolak pengunduran diri bapak Anang sebagai Ketua DPRD karena beliau figur yang baik, menghormati semua pihak, komunikatif dengan anggota serta bisa menjalin komunikasi yang baik dengan pemkab Lumajang," ujar Ketua Fraksi Nasdem-PAN, Nur Hidayati.
Meski menolak pengunduran diri Anang sebagai Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, namun kedelapan fraksi di DPRD menyerahkan persoalan ini sepenuhnya ke PKB sebagai partai yang menaungi Anang.
Sementara itu, detikJatim mencoba menanyakan hal ini ke DPW PKB Jatim. PKB menyebut, masih mengkaji pernyataan mundur Anang Akhmad Syaifuddin dari kursi Ketua DPRD Lumajang. Jika tidak ditemukan kesalahan, maka Anang tidak diizinkan mundur dari jabatan ketua dewan.
"Partai akan memutuskan dengan mendalami secara komprehensif sebab musabab dan akibatnya. Masih dipertimbangkan," kata Sekretaris DPW PKB Jatim Anik Maslachah di Surabaya.
Anik menegaskan, jika partai memutuskan menolak pengunduran diri Anang dari jabatan ketua dewan, maka Ketua DPC PKB Lumajang itu tetap mengemban jabatan Ketua DPRD Lumajang.
"Iya betul, otomatis begitu (Anang tetap Ketua DPRD Lumajang)," tambahnya.
PKB sebut banyak yang tak rela Anang tinggalkan jabatannya, baca di halaman selanjutnya!
Perempuan yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Jatim ini menyatakan, hampir seluruh elemen masyarakat di Lumajang menolak pengunduran diri Anang dari jabatan Ketua DPRD Lumajang.
Sebab, lanjut Anik, Anang dinilai merupakan Ketua DPRD Lumajang yang mumpuni dan mengayomi masyarakat. Meski sebagai ketua dewan, Anang sering duduk bersama warga Lumajang tanpa ada jarak.
"Mengingat banyak elemen masyarakat yang menolak pengunduran dirinya, artinya Mas Anang masih dibutuhkan. Saya melihat juga banyak reaksi penolakan atas pengunduran dirinya, mulai dari kepala desa, jajaran NU, elemen ibu-ibu dan masyarakat. Pada umumnya menilai bukan karena tidak hafal, namun lebih karena kepleset lidah dan itu manusiawi," tegas Anik.
DPW PKB Jatim sendiri, kata Anik, sudah mencermati video tersebut. PKB memastikan tidak ada unsur kesengajaan Anang saat salah merapal Pancasila.
"Setelah kami cermati video-video yang beredar, itu tidak ada kesengajaan tapi lebih pada keselip lidah saja dan manusiawi. Manakala kita dihadapkan pada kerumunan banyak orang, kemudian keselip lidah, bukan berarti ndak nasionalis dan Pancasilais," ujarnya.
"Memang wajib dan penting kita sebagai bangsa hafal isi dasar negara, tapi lebih penting adalah mengamalkan isi sila-sila Pancasila. Mas Anang sudah minta maaf dan sudah menyampaikan pengunduran diri di sela-sela memimpin rapat Paripurna, itu sebagai bentuk gentlemen, pemimpin dengan ksatria yang ingin bertanggung jawab atas apa yang terucap," tandasnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Lumajang Anang Akhmad Syaifuddin mengundurkan diri dari jabatan ketua yang diembannya. Keputusan Anang ini buntut dari dirinya yang tak hafal Pancasila sila keempat saat menemui pendemo dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Video Anang yang tak hafal Pancasila sempat viral di media sosial.