Sukatmi, warga Kelurahan Bago, Tulungagung terdaftar sebagai penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sejak 2018. Namun yang bersangkutan justru tidak pernah menikmati bantuan itu.
Saat ditemui di rumahnya, Sukatmi menjelaskan terbongkarnya kasus itu bermula dari informasi yang disampaikan ketua RT melalui WhatsApp terkait pencarian BPNT. Dalam informasi itu warga diminta untuk memeriksa nama-nama yang terlampir.
"Bu RT bilang, 'Mbak Coba lihat namamu ada apa tidak?' setelah saya lihat di data itu ternyata ada. Sukatmi ada 2 yang satu nomor urut 117 dan 229, ternyata nama saya tercantum di 229 itu saya lihat NIK-nya sama," kata Sukatmi, Kamis (25/8/2022).
Namun pihaknya tidak bisa mencairkan, karena selama ini tidak pernah mendapat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) merah putih. Akhirnya Sukatmi mengeluhkan hal itu ke salah seorang perangkat kelurahan.
"Awalnya saya tanya ke tetangga yang sudah pernah dapat, saya diarahkan tanya ke Pak Modin kemudian menghubungi pihak kelurahan, kemudian hari Senin saya diminta ke kelurahan," ujarnya.
Saat itulah Sukatmi tiba-tiba diberi kartu merah putih atas nama dirinya. Ia pun melakukan pemeriksaan dan ternyata kartu tersebut telah diterbitkan sejak 2018.
"Kartunya sudah lama, katanya sudah dicairkan pihak lain. Kalau di kartu 2018 berakhir 2023. Saya baru dikasih kartu bulan ini tanggal 16 Agustus," imbuhnya.
Sukatmi melanjutkan ketika menerima kartu itu, petugas sempat memintanya agar mengikhlaskan pencarian yang telah dilakukan sebelumnya.
"Kalau satu sampai enam bulan bisa ikhlas. Tapi karena ini bertahun-tahun, ya, saya enggak terima," kata Sukatmi. "Selama ini belum pernah menikmati sama sekali, seumpama Bu RT tidak ngeshare, saya tidak tahu. Selama ini kartunya saya juga enggak tahu siapa yang pegang." katanya.
Ia berharap bisa mendapatkan haknya yang telah empat tahun delapan bulan dicairkan oleh orang lain.
Ada 3 nama Sukatmi di kelurahan yang sama. Baca di halaman berikutnya.
(dpe/iwd)