Di Surabaya, Mie Gacoan memiliki beberapa cabang. Di antaranya, di kawasan Margorejo Indah, Menganti, Ambengan, Kenjeran, Merr, Mayjen Sungkono hingga Manyar dan sampai saat ini masih beroperasi. Lalu berapa lama sih mengurus sertifikasi halal?
Ketua Fatwa MUI Jatim, KH Ma'ruf Khozin menyebut, pada umumnya mengurus sertifikasi halal membutuhkan waktu 21 hari.
"Sekarang tidak langsung ke MUI, tapi ke BPJPH (badan penyelenggara jaminan produk halal). Itu sebuah badan dibentuk pemerintah di bawah Kemenag. MUI hanya memeriksa hasil audit saja," kata Ma'ruf kepada detikJatim, Rabu (24/8/2022).
"Kalau diikuti secara tuntas itu 21 hari selesai (pengurusan sertifikasi halal). Jadi proses pengurusan mulai pendaftaran, audit, pengesahan paling lama 21 hari," lanjutnya.
Ma'ruf menduga, banyaknya bahan dan gerai Mie Gacoan membuat mereka masih belum memiliki sertifikasi halal.
"Mungkin faktor bahan ya, dan gerai banyak jadi prosesnya lebih lama bagi dia. Sebenarnya kalau diurus gak ada masalah. Jadi kemungkinan mi tersebut ada banyak di berbagai gerai, atau tipe untuk mengajukan. Ya kemungkinan faktor banyaknya bahan yang harus dilaporkan sehingga faktornya biayanya juga besar. Kemungkinan itu, sehingga mereka ber-statement acuh tak acuh," jelasnya.
"Tapi bagaimanapun suatu saat ketika masyarakat semakin sadar terkait produk halal, tentu mereka butuh. Boleh jadi mereka sekarang mengkilah, seolah mengelak. Tapi dia (mie gacoan) akan mencari nanti (sertifikasi halal)," sambungnya.
Menurut Ma'ruf sekarang mengurus sertifikasi halal bisa dilakukan di banyak tempat. Bahkan sejumlah universitas negeri bisa melakukan sertifikasi halal, sementara MUI bertindak sebagai auditor.
"Sekarang tidak harus melalui lembaga pemerintah. Ada auditor swasta, auditor halal, di Universitas Brawijaya Malang bisa, dan izinnya sudah ada. Sekali lagi ketika masyarakat menuntut kejelasan, mereka akan dengan sendirinya mengurus sertifikasi halal," ungkapnya.
Ma'ruf menambahkan, bahan makanan mi memang tidak berisiko tinggi untuk dicampuri bahan lain yang haram.
"Mi memang tidak berisiko kecampuran benda lain, jadi tidak terlalu berisiko. Tapi ketika ada isu atau kejadian misal ditemukan dulu ada bakso pengakuan orang bahannya dari daging tikus, bahan tidak halal. Itu kan rame-rame men-declare akan memerlukan kehalalan itu. Kalau untuk sementara tidak ada masalah, sambil berjalan proses," tandasnya.
(iwd/iwd)