Debat Sengit Taj Yasin Vs Hendi soal RPH Semarang Belum Bersertifikat Halal

Pilkada Jawa Tengah

Kenali Kandidat

Debat Sengit Taj Yasin Vs Hendi soal RPH Semarang Belum Bersertifikat Halal

Angling Adhitya Purbaya - detikJateng
Minggu, 10 Nov 2024 22:35 WIB
Palon Pilgub Jateng nomor urut 1 Andika-Hendi dan nomor urut 2 Luthfi-Yasin dalam Debat Kedua di Semarang, Minggu (10/11/2024).
Paslon Pilgub Jateng nomor urut 1 Andika-Hendi dan nomor urut 2 Luthfi-Yasin dalam Debat Kedua di Semarang, Minggu (10/11/2024). (Foto: dok. YouTube KPU Jateng)
Semarang -

Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Jawa Tengah nomor urut 2, Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin) terlibat debat sengit dengan Cawagub nomor urut 1, Hendrar Prihadi (Hendi). Yasin menyebut Rumah Pemotongan Hewan (RPH) di Kota Semarang belum bersertifikat halal, sementara Hendi mempertanyakan kebijakan Yasin saat menjabat Wagub Jateng terkait RPH yang belum bersertifikat halal itu.

Hal itu diungkap dalam sesi tanya jawab antar Calon Wakil Gubernur Jateng dalam debat kedua yang digelar di MAC Ballroom Semarang. Dalam sesi itu Gus Yasin menanyakan kepada Hendi soal mengatasi 135 ribu RPH di tengah rencana pemerintah yang memiliki master plan ekonomi syariah yang berkaitan dengan industri halal.

Hendi menjawab pertanyaan itu dengan mengawali penegasan dukungan terhadap pemerintah pusat. Menurutnya, kepada RPH memang perlu pelatihan agar daging yang dihasilkan dipastikan halal bagi umat Muslim.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Perlu pelatihan terutama sektor tempat rumah pemotongan hewan. Supaya daging sapi yang dihasilkan bisa jadi daging sapi halal bagi Muslim. akan kembangkan rumah pemotongan hewan bagaimana bisa melakukan diversifikasi usaha agar tumbuh berkembang dengan baik," jelas Hendi, Minggu (10/11/2024).

"Waktu di Kota Semarang (menjabat Wali Kota) kita punya RPH, Gus. Kemudian upaya bisa tumbuh, punya diversifikasi usaha. Buat abon dan macam-macam, hewan berkaki empat terutama. RPH bisa jalan dengan baik, tumbuh baik dan memberikan deviden untuk Kota Semarang," imbunya.

ADVERTISEMENT

Gus Yasin kemudian diberi kesempatan menanggapi jawaban Hendi. Saat itu Yasin mulai menyinggung soal sertifikat halal RPH di Kota Semarang. Dia kemudian mencontohkan RPH halal yang diinisiasi pondok pesantren.

"Saya tahu Kota Semarang punya RPH. Memang masih belum bersertifikat halal. Maka kami ingin Provinsi Jateng dukung ekonomi syariah. RPH dan RPA didorong dan kami lima tahun lalu sudah beri pelatihan. Juru Sembelih Halal yang kita namai Kang Jalal," jelas pria yang pernah menjabat sebagai Wakil Gubernur Jateng itu.

"Ada di Kabupaten Magelang RPH yang diinisiasi salah satu pesantren, Pondok Pesantren Sulaimaniyah. Pemotongan ayam di Jateng juga terbaik. Tidak hanya di Jateng tapi juga Indonesia," imbuhnya.

Hendi kemudian ganti menanggapi pernyataan Yasin soal RPH Semarang yang belum bersertifikat halal itu. Hendi mempertanyakan langkah yang sudah dilakukan Yasin terkait hal itu. Pasalnya, Yasin saat itu juga menjabat sebagai Wagub Jateng.

"Gus Yasin terimakasih mengatakan RPH di Jateng sudah punya sertifikat halal. Mungkin di zaman Pak Hendi belum ada sertifikat halal. Gus, Kota Semarang ini Jateng, lho. Artinya kalau sampeyan sebagai Wakil Gubernur waktu itu (periode 2018-2023) saat itu melihat hal yg tidak baik di wilayah jenengan, tegur saja. Saya kan santrinya jenengan. 'Mas Hendi RPH tolong diurus sertifikat halal', pasti saya laksanakan," jawab Hendi.

"Jangan dibiarkan saja, jadi kemudian yang membuat situasi tidak berkembang dengan maju. Karena akhirnya yang didorong hanya kelompok tertentu. Maaf Gus, kelompok tertentu. Sehingga wilayah Jateng secara keseluruhan 35 kota/kabupaten, Gus Yasin sudah punya potretnya mana yang baik yang tidak baik. Mestinya kalau kita bisa bareng perbaiki semua bisa bersertifikat halal," imbuhnya.




(aku/apl)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Hide Ads