Sederet Fakta Ratusan Pajero Turun ke Lautan Pasir Bromo-Pencinta Alam Geram

Tim detikJatim - detikJatim
Senin, 22 Agu 2022 09:49 WIB
Komunitas Pajero di lautan pasir Gunung Bromo (Foto: Tangkapan layar/detikJatim)
Pasuruan -

Ratusan mobil Mitsubishi Pajero yang turun ke kawasan konservasi lautan pasir di Gunung Bromo membuat geram pencinta alam. Mereka menegaskan, apa yang dilakukan komunitas Pajero itu menyalahi ketentuan.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis lalu (18/8). Tak hanya itu, para pengendara Pajero ini juga menggelar pesta besar-besaran di area kaki Gunung Widodaren.

Berikut fakta-fakta yang dihimpun detikJatim:

Videonya Sempat Viral

Kondisi ini memantik reaksi komunitas pencinta alam Forum Sahabat Gunung. Detik-detik saat mobil-mobil Pajero diminta segera meninggalkan kawasan lautan pasir pun terekam video dan viral.

"Ratusan Pajero itu masuk ke lautan Pasir dari Tosari pada tanggal 18 Agustus pukul 01.00 WIB. Kami menyayangkan. Kondisinya teman-teman Pajero ini menyalahi aturan yang sudah dikeluarkan oleh BB TNBTS," kata Humas Forum Sahabat Gunung Muhammad Anshori kepada detikJatim, Jumat (19/8).

Izin Cuma 20 Kendaraan, yang Hadir Ternyata 300 Mobil

Menurut Ansori, ratusan Pajero itu merupakan milik anggota Komunitas Pajero Bersatu Indonesia. Mereka melanggar Surat Izin Memasuki Kawasan Konservasi (Simaksi) yang mereka ajukan sendiri.

"Simaksi-nya terdata 20 kendaraan dengan 40 orang. Tapi yang terjadi di lapangan ada sekitar 300 unit kendaraan yang turun ke lautan pasir. Mereka juga mendirikan panggung besar ada party yang sebenarnya tidak diketahui pihak TNBTS. Kecolongan juga TNBTS. Kami juga kecolongan," tambah Ansori.

Pencinta Alam Minta Mereka Tinggalkan Bromo

Pada siang hari, Ansori mendatangi komunitas itu ke lautan pasir. Mereka meminta agar aturan TNBTS dipatuhi.

"Yang kami tekankan dan kritisi adalah penyalahgunaan Simaksi. Karena itu siang hari sekira pukul 13.00 WIB kami mencoba mendatangi dan mengingatkan apa yang boleh dilakukan dan nggak boleh dilakukan di kawasan konservasi. Kemudian karena waktu acaranya juga sudah selesai, kami ingatkan mereka waktunya pulang," ujarnya.

Ansori menyadari petugas TNBTS sangat terbatas mengawal kawasan yang luasnya mencapai 25 ribu hektare. Oleh karena itu, pihaknya meminta kesadaran masyarakat dan komunitas agar tidak bertindak semaunya di kawasan konservasi.

"Kami berharap kejadian serupa tidak terulang lagi," pungkasnya.

Penyelenggara acara klaim kantongi izin, di halaman selanjutnya!




(hil/dte)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork