Informasi dalam artikel ini bisa mengganggu pembaca, terutama bagi ibu hamil yang tidak disarankan untuk membaca artikel ini.
Seorang ibu di Jombang harus kehilangan nyawa bayinya gegara dipaksa lahiran normal. Pihak RSUD Jombang pun telah memberikan klarifikasi dan meminta maaf terhadap pelayanan tersebut.
Berikut 8 fakta RSUD Jombang paksa ibu lahiran normal berujung permintaan maaf dirangkum detikJatim:
1. Berawal dari Utas yang Viral di Twitter
Kisah pilu tersebut pertama kali dibagikan oleh akun Twitter @MinDesiya, Minggu (31/7). Dia menceritakan bahwa Rohma (yang di utas Twitter disebut Ria), istri adik sepupunya mengalami kontraksi pada 28 Juli 2022,. Setelah diperiksa dokter, puskesmas memutuskan untuk merujuk Ria ke rumah sakit.
Sesampainya di rumah sakit, perawat puskesmas sudah memberikan surat rujukan agar Rohma segera dioperasi caesar. Namun, rumah sakit menolak tindakan caesar dan menyarankan Rohma tetap lahiran secara normal. Saat itu, Rohma sudah tidak kuat untuk menolak saran rumah sakit.
"Saat proses persalinan, Ria mengejan hanya sampai kepala bayi yg kluar dan benar benar sudah tidak kuat. Berat badan bayi yg besar dan pundak yg lebar membuat Ria kesusahan mengejan dan dokter sampai harus menggunakan alat sedot untuk mengeluarkan bayi" tulis @MinDesiya.
Namun, usaha tersebut gagal. Bayi Rohma meninggal dunia. Dokter lantas mengambil tindakan untuk melakukan pemisahan kepala bayi. Setelah tindakan itu dilakukan, bayi dikebumikan dengan layak oleh ayahnya.
2. RSUD Jombang Sebut Pasien Alami Keracunan Kehamilan
Kabid Pelayanan Medis dan Keperawatan (Yanmed) RSUD Jombang dr Vidya Buana mengatakan, Rohma tiba di rumah sakit pada Kamis (28/7) pukul 10.50 WIB. Perempuan asal Dusun Slombok, Desa Plemahan, Sumobito, Jombang itu dirujuk oleh Puskesmas Sumobito karena indikasi keracunan kehamilan.
"Sesuai standar operasional, tentu kami lakukan pemeriksaan awal. Kondisi ibu baik dan sudah masuk fase aktif. Artinya, sudah ada pembukaan jalan lahir. Kepala bayi sudah masuk ke dasar panggul," kata dr Vidya saat jumpa pers di RSUD Jombang, Jalan KH Wahid Hasyim, Senin (1/8).
Dari pemeriksaan awal juga diketahui jalan lahir Rohma pada fase bukaan 7. Karena sudah terjadi pembukaan jalan lahir, lanjut dr Vidya, dokter spesialis kandungan saat itu memutuskan persalinan Rohma secara normal.
RSUD Jombang tidak menerima rujukan operasi caesar dari puskesmas hingga proses persalinan temui kendala. Baca di halaman selanjutnya.
(hse/dte)