Informasi dalam artikel ini bisa mengganggu pembaca, terutama bagi ibu hamil yang tidak disarankan untuk membaca artikel ini.
Seorang ibu di Jombang harus kehilangan nyawa bayinya gegara dipaksa lahiran normal. Pihak RSUD Jombang pun telah memberikan klarifikasi dan meminta maaf terhadap pelayanan tersebut.
Berikut 8 fakta RSUD Jombang paksa ibu lahiran normal berujung permintaan maaf dirangkum detikJatim:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Berawal dari Utas yang Viral di Twitter
Kisah pilu tersebut pertama kali dibagikan oleh akun Twitter @MinDesiya, Minggu (31/7). Dia menceritakan bahwa Rohma (yang di utas Twitter disebut Ria), istri adik sepupunya mengalami kontraksi pada 28 Juli 2022,. Setelah diperiksa dokter, puskesmas memutuskan untuk merujuk Ria ke rumah sakit.
Sesampainya di rumah sakit, perawat puskesmas sudah memberikan surat rujukan agar Rohma segera dioperasi caesar. Namun, rumah sakit menolak tindakan caesar dan menyarankan Rohma tetap lahiran secara normal. Saat itu, Rohma sudah tidak kuat untuk menolak saran rumah sakit.
"Saat proses persalinan, Ria mengejan hanya sampai kepala bayi yg kluar dan benar benar sudah tidak kuat. Berat badan bayi yg besar dan pundak yg lebar membuat Ria kesusahan mengejan dan dokter sampai harus menggunakan alat sedot untuk mengeluarkan bayi" tulis @MinDesiya.
Namun, usaha tersebut gagal. Bayi Rohma meninggal dunia. Dokter lantas mengambil tindakan untuk melakukan pemisahan kepala bayi. Setelah tindakan itu dilakukan, bayi dikebumikan dengan layak oleh ayahnya.
2. RSUD Jombang Sebut Pasien Alami Keracunan Kehamilan
Kabid Pelayanan Medis dan Keperawatan (Yanmed) RSUD Jombang dr Vidya Buana mengatakan, Rohma tiba di rumah sakit pada Kamis (28/7) pukul 10.50 WIB. Perempuan asal Dusun Slombok, Desa Plemahan, Sumobito, Jombang itu dirujuk oleh Puskesmas Sumobito karena indikasi keracunan kehamilan.
"Sesuai standar operasional, tentu kami lakukan pemeriksaan awal. Kondisi ibu baik dan sudah masuk fase aktif. Artinya, sudah ada pembukaan jalan lahir. Kepala bayi sudah masuk ke dasar panggul," kata dr Vidya saat jumpa pers di RSUD Jombang, Jalan KH Wahid Hasyim, Senin (1/8).
Dari pemeriksaan awal juga diketahui jalan lahir Rohma pada fase bukaan 7. Karena sudah terjadi pembukaan jalan lahir, lanjut dr Vidya, dokter spesialis kandungan saat itu memutuskan persalinan Rohma secara normal.
RSUD Jombang tidak menerima rujukan operasi caesar dari puskesmas hingga proses persalinan temui kendala. Baca di halaman selanjutnya.
3. RSUD Jombang Sebut Puskesmas Sumobito Tak Memberi Rujukan Operasi Caesar
Lantas, dr Vidya Buana mengatakan bahwa rujukan dari Puskesmas Sumobito tidak menyebutkan agar Rohma dioperasi caesar. Dia mengeklaim rujukan itu menyebutkan bahwa saat itu pasien mengalami keracunan kehamilan.
"Harus diluruskan, tidak ada tenaga kesehatan yang bisa memastikan ibu hamil ini nanti harus operasi. Memang pada tahap pemeriksaan rutin kehamilan ibu ini mungkin ada kecenderungan penyulit saat melahirkan. Kenapa harus dirujuk, karena dengan kasus-kasus penyulit, puskesmas tidak bisa. Sehingga, dirujuk ke rumah sakit," kata dr Vidya.
dr Vidya menjelaskan, Rohma mengidap hipertensi kronis. Tekanan darah tinggi itu dialami pasien sejak sebelum masa kehamilan. Namun, tekanan darahnya saat hendak persalinan di RSUD Jombang dinyatakan tidak terlalu tinggi. Sehingga kondisi Rohma dinyatakan baik dan memenuhi syarat untuk melahirkan secara normal.
4. Kondisi Pasien Dinilai Baik untuk Persalinan Normal
Ia menjelaskan, Rohma mengalami keracunan kehamilan pada saat akhir-akhir menjelang persalinan. Selain itu, istri Yopi Widianto (26) itu juga pernah dirawat di RSUD Jombang pada 13 Juli 2022.
"Memang sebelumnya pasien kami rawat dengan indikasi mau melahirkan prematur. Karena kondisi paru-paru (janin) sudah matang sehingga pertimbangannya dipertahankan kehamilannya. Saat itu, dirawat di sini, Alhamdulillah ibu bisa pulang," terangnya.
Saat masuk ke RSUD pada hari persalinan sekitar pukul 10.50 WIB, kata dr Vidya, kondisi kesehatan Rohma dinilai baik. Pintu rahim pasien juga pada fase bukaan 7. Sehingga, tim medis yang menangani termasuk dokter spesialis kandungan memutuskan persalinan Rohma secara normal.
5. RSUD Jombang Kerahkan 3 Dokter Spesialis Kandungan saat Persalinan Macet
Seiring dengan keputusan persalinan secara normal, Vidya menyatakan bahwa observasi terhadap pasien terus dilakukan hingga pembukaan diketahui telah lengkap.
"Setelah pembukaan lengkap, tim kami melakukan pertolongan persalinan sampai kepala bisa lahir. Setelah itu terjadi kemacetan proses melahirkan, macet di pundak," terangnya.
Ketika terjadi kemacetan dalam persalinan Rohma, kata dr Vidya, berbagai upaya dilakukan untuk mengeluarkan bayi perempuan tersebut. Tiga dokter spesialis kandungan dikerahkan untuk menangani masalah persalinan pasien kala itu. Yaitu dr Iwan, dr Joko dan dr Subur.
"Dilakukan terus pertolongan dengan berbagai macam upaya. Mulai dari manuver-manuver yang sudah dimiliki tim expert kami. Namun, masih tetap macet," jelasnya.
Tim dokter punya beberapa opsi sebelum akhirnya memutuskan untuk memisahkan tubuh bayi. Selengkapnya di halaman berikutnya.
6. Tim Dokter Punya 3 Opsi untuk Mengeluarkan Bayi
Tim dokter saat itu, lanjut dr Vidya, mempunyai 3 opsi untuk mengeluarkan tubuh bayi agar nyawa Rohma bisa diselamatkan. Pertama memaksa tubuh bayi keluar dengan risiko sang ibu mengalami robek pada jalan bayi.
Kedua memisahkan tubuh bayi untuk mengeluarkan organ-organnya. Sehingga tubuh bayi yang menyusut bisa ditarik keluar. Ketiga, melakukan pemisahan kepala bayi, lalu mengeluarkan tubuhnya melalui prosedur operasi.
"Jadi, memisahkan dulu kepalanya supaya badannya bisa diangkat lewat operasi. Karena kalau dikembalikan lagi kepalanya juga tidak bisa. Itu sudah atas persetujuan keluarga, sudah kami jelaskan kepada keluarga," jelasnya.
Menurut dr Vidya, tim dokter akhirnya memilih opsi ketiga atas persetujuan suami Rohma. Selanjutnya, kepala dan tubuh bayi disatukan kembali. Jenazah bayi perempuan itu diserahkan kepada keluarganya untuk dimakamkan.
7. RSUD Jombang Minta Maaf Secara Terbuka
RSUD Jombang akhirnya minta maaf secara terbuka ke publik usai memaksa seorang ibu melahirkan normal hingga sang bayi meninggal. Bayi perempuan Rohma meninggal karena mengalami bahu tersangkut atau distosia bahu.
"Tadi kami sudah menjelaskan kepada keluarga pasien (Rohma), alhamdulillah keluarga pasien sudah memahami kondisi yang sebenarnya," kata Kasubbag Humas RSUD Jombang dr Fery Dewanto saat jumpa pers.
Kasus persalinan normal berujung kematian bayi ini, lanjut dr Fery, menjadi pelajaran berharga bagi RSUD Jombang. Pihaknya mengaku telah menemui keluarga Rohma untuk menjelaskan yang sebenarnya terjadi. Selain itu, pihak rumah sakit juga telah meminta maaf.
"Kami juga menyampaikan permintaan maaf atas pelayanan yang tidak berkenan. Kami berharap semua pelayanan berjalan lancar. Kasus ini di luar prediksi," jelasnya.
8. Kondisi Rohma Berangsur Pulih
Setelah dinyatakan meninggal, bayi perempuan Rohma dipisahkan anggota tubuhnya. Selanjutnya, tim dokter menggelar operasi untuk mengeluarkan tubuh bayi dari kandungan Rohma.
Kepala dan tubuh bayi lantas diserahkan kepada pihak keluarga untuk disatukan lalu dimakamkan. Kondisi Rohma pun disebut sudah membaik.
"Mudah-mudahan hasil lab menunjukkan hal yang baik sehingga bisa pulang hari ini. Juga kami lakukan pemberian antibiotik untuk mencegah infeksi," tandas dr Vidya.