Bupati Mojokerto Berdayakan PKK Turunkan Kasus Stunting di Desa

Bupati Mojokerto Berdayakan PKK Turunkan Kasus Stunting di Desa

Enggran Eko Budianto - detikJatim
Selasa, 05 Jul 2022 22:17 WIB
Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati
Foto: Pemkab Mojokerto
Mojokerto -

Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati getol berupaya menurunkan kasus stunting di wilayahnya. Ikfina juga memberdayakan ibu-ibu PKK untuk membantu program penurunan angka stunting tersebut.

Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) di Kabupaten Mojokerto dibentuk sampai tingkat kecamatan dan desa. Seperti di Kecamatan Dlanggu, tim tersebut melibatkan ibu-ibu Pemberdayaan Kesehjateraan Keluarga (PKK) pada lingkup desa.

"Rencana aksi penurunan stunting sudah disusun sejak 2018 dan terkendala pandemi COVID-19. Saat ini, pemerintah mulai bergerak lagi setelah pandemi melandai," kata Ikfina saat menyampaikan materi pelatihan peningkatan Kapasitas Tim Penggerak PKK di Kantor Kecamatan Dlanggu, Selasa (5/7/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bupati Ikfina menjelaskan stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak berusia di bawah lima tahun atau balita akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang. Terutama pada 1000 hari pertama kehidupan (HPK).

"Stunting jangka kedepannya adalah berhubungan dengan kecerdasan," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Angka stunting di Kabupaten Mojokerto berdasarkan penelitian Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) yang mencapai 27,4 persen, menurut Ikfina perlu dikaji ulang. Yaitu dengan monitoring langsung semua balita melalui puskesmas dan posyandu.

"Nanti kami akan membeli alat mengukur panjang badan, saya minta tolong mengawal agar semua balita di desa diukur semuanya. Sehingga ini nanti harus ada data yang akurat, maka kita betul-betul mengukur semua balita di Kabupaten Mojokerto," terangnya.

Selain itu, Bupati perempuan pertama di Mojokerto ini menerangkan, terdapat empat indikator untuk menilai keluarga berisiko melahirkan balita stunting. Yaitu keluarga prasejahtera atau tidak mempunyai penghasilan tetap, fasilitas lingkungan tidak sehat, pendidikan dibawah SLTP, serta pasangan usia subur terlalu muda, terlalu tua, punya anak jaraknya kurang dari dua tahun, dan anak lebih dari tiga.

Ikfina meminta TPPS tingkat desa mampu melaksanakan program percepatan penurunan stunting. Antara lain dengan memfasilitasi tim pendamping keluarga berisiko stunting dan memberikan pelayanan dan rujukan stunting bagi kelompok.

"Selain itu, sasaran dalam percepatan penurunan stunting di tingkat desa, melakukan pendataan, pemantauan dan evaluasi secara berkala, melaksanakan rembuk stunting di tingkat desa atau kelurahan dan melaporkan penyelenggaraan percepatan penurunan stunting," tandasnya.

(akd/ega)


Hide Ads