Pemkot Surabaya akan menerapkan Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) pekan ini. Jika ada warga yang merokok sembarangan di tempat umum, siap-siap ada sanksi yang menanti.
Di sisi lain, arsitek asal Surabaya, Chara Fitalika Berlianas Taqwiya mengusulkan adanya ruangan merokok atau smoking room yang bisa didirikan tempat umum. Agar perokok aktif maupun pasif sama-sama nyaman dan terlindungi.
"Smooking room di tempat umum memang sesuatu yang baru, ini layak dicoba," kata Chara saat dihubungi detikJatim, Rabu (8/6/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut dia, smooking room bisa dirancang secara tertutup (indoor) atau semi terbuka (semi outdoor). Keduanya memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing.
"Kalau indoor yang tertutup full itu bakal ada semacam exhaust fan alat ini semacam penyedot asap, jadi ketika ngerokok di situ, asapnya nggak bergumul di ruangan itu, tapi disedot untuk dibuang keluar," papar alumnus Arsitektur Universitas Brawijaya (UB) itu.
Chara juga mengatakan, sebaiknya hindari cat putih jika smooking room dirancang indoor. Sebab, asap rokok dikhawatirkan bisa memudarkan warna plafon.
"Ini opsional ya. Karena sifat asap rokok itu bisa bikin plafon kuning, jadi secara tampilan mungkin hindari warna putih," tutur Chara.
Sementara itu, saat smooking room dibuat semi outdoor, tidak ada tambahan alat yang dibutuhkan. Terlebih jika ruangan semi outdoor tersebut terdapat ruang udara yang bisa masuk.
"Selama ada ruang udara masuk, nggak ada tambahan kelola fungsi," tandas Chara.
Dia menyarankan, sekeliling ruangan semi outdoor bisa ditambahkan tanaman. Tujuannya untuk mengurangi pengaruh asap secara langsung.
"Terutama kalau dekat dengan sudut-sudut kota ya. Selain semacam exhaust yang terkontrol, di sekitarnya bisa ditambahkan penghalang untuk mengurangi pengaruh asapnya secara langsung, paling mudah ya tanaman. Tujuannya agar arah asap buangnya enggak ke pejalan kaki yang lewat," ungkap Chara.
Untuk kebutuhan anggaran, Chara mengatakan bahwa smoking room semi outdoor lebih ekonomis dibanding indoor. Sebab, tidak membutuhkan alat khusus.
"Karena kalau semi outdoor, sudah mengandalkan pertukaran alami udara luar. Kalau indoor kan ruang tukar udaranya minim, jadi perlu tambahan alat khusus," tukas Chara.
(hse/dte)