
Tok! DPRA-Gubernur Aceh Setujui Raqan Haji-Kawasan Tanpa Rokok Jadi Qanun
DPRA dan Gubernur Aceh Nova Iriansyah menyetujui delapan Raqan menjadi Qanun Aceh. Dua di antaranya tentang Kawasan Tanpa Rokok dan Ibadah Haji-Umrah.
DPRA dan Gubernur Aceh Nova Iriansyah menyetujui delapan Raqan menjadi Qanun Aceh. Dua di antaranya tentang Kawasan Tanpa Rokok dan Ibadah Haji-Umrah.
DPR Aceh menggelar rapat paripurna delapan Raqan Prioritas 2020. Dua di antara raqan tersebut adalah Raqan Kawasan Tanpa Rokok dan Penyelenggaraan Haji-Umrah.
DPR Aceh tengah menggodok Rancangan Qanun Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang memuat sanksi penjara maksimal 3 hari bagi pelanggar. Di mana saja KTR berada?
Papan berisi imbauan untuk tidak merokok hiasi kawasan Taman Balai Kota Bandung. Keberadaan papan imbauan itu guna wujudkan Kawasan Tanpa Rokok di Kota Bandung.
Pengesahan Rancangan peraturan daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) ditunda DPRD Kota Bandung. Apa respons Pemkot Bandung?
Raperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) ditunda pengesahannya. DPRD ingin Pemkot Bandung membangun dahulu infrastruktur penunjang agar aturan tersebut dipatuhi warga.
DPRD Kota Bandung menunda pengesahan rancangan peraturan daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) sebelum infrastruktur dibangun.
Gubernur DI Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X setuju Malioboro dijadikan kawasan tanpa rokok (KTR). Tapi Sultan memberikan persyaratan.
Unpam menegaskan bukan cuma mahasiswi yang tak boleh merokok, mahasiswa juga tak diperbolegkan. Hal lain masih jadi perbincangan, yakni soal sanksi dikeluarkan.
Larangan merokok khusus wanita yang sedang viral saat ini ternyata juga diprotes para mahasiswi. Larangan tersebut dinilai tidak adil karena pria tak dilarang.