176 Calon Jemaah Haji Asal Pasuruan Terancam Batal Berangkat

Muhajir Arifin - detikJatim
Rabu, 20 Apr 2022 10:22 WIB
Ilustrasi haji. Foto: dok. detikcom
Pasuruan -

Pemerintah Arab Saudi membatasi usia jemaah haji maksimal 65 tahun. Regulasi itu membuat ratusan calon jemaah haji asal Kabupaten Pasuruan was-was. Mereka terancam gagal berangkat.

Kasi Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasuruan Agus Suhaery menjelaskan, ada 176 calon haji yang telah berusia 65 tahun ke atas. Agus menyabut, mereka bisa batal berangkat.

"Ada 176 calon haji Kabupaten Pasuruan yang usianya lebih dari 65 tahun. Mereka bisa gagal berangkat karena aturan," kata Agus kepada detikJatim, Rabu (20/4/2022).

Meski begitu, pihaknya masih menunggu instruksi dari pusat terkait nasib 176 tersebut.

"Kami masih menunggu petunjuk dari pusat agar pasti," jelasnya.

Agus memaparkan, total ada 1.258 calon jemaah haji asal Kabupaten Pasuruan yang harusnya berangkat tahun ini. Mereka sudah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) sejak 2020.

"Mereka juga yang selama dua tahun belakangan gagal berangkat karena pandemi COVID-19," jelas Agus.



Simak Video "Video: Cerita Calon Jemaah Haji Berangkat ke Tanah Suci di Usia 95 Tahun"

(dte/dte)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork