Pemerintah Arab Saudi membatasi usia jemaah haji maksimal 65 tahun. Regulasi itu membuat ratusan calon jemaah haji asal Kabupaten Pasuruan was-was. Mereka terancam gagal berangkat.
Kasi Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasuruan Agus Suhaery menjelaskan, ada 176 calon haji yang telah berusia 65 tahun ke atas. Agus menyabut, mereka bisa batal berangkat.
"Ada 176 calon haji Kabupaten Pasuruan yang usianya lebih dari 65 tahun. Mereka bisa gagal berangkat karena aturan," kata Agus kepada detikJatim, Rabu (20/4/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski begitu, pihaknya masih menunggu instruksi dari pusat terkait nasib 176 tersebut.
"Kami masih menunggu petunjuk dari pusat agar pasti," jelasnya.
Agus memaparkan, total ada 1.258 calon jemaah haji asal Kabupaten Pasuruan yang harusnya berangkat tahun ini. Mereka sudah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) sejak 2020.
"Mereka juga yang selama dua tahun belakangan gagal berangkat karena pandemi COVID-19," jelas Agus.
(dte/dte)