Warga Kota Pasuruan Bisa Telepon 112 Saat Butuh Bantuan Darurat

Muhajir Arifin - detikJatim
Kamis, 03 Feb 2022 10:30 WIB
Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf (kanan)/Foto: Muhajir Arifin/detikcom
Pasuruan -

Pemkot Pasuruan meluncurkan layanan panggilan darurat 112. Warga bisa mengakses nomor tersebut saat membutuhkan bantuan kedaruratan.

"Dengan panggilan ini, semua yang berkaitan dengan kedaruratan diharapkan bisa dilayani. Warga bisa gunakan layanan ini kalau ada kecelakaan, kebakaran, kriminalitas, orang sakit darurat dan lainnya," kata Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf (Gus Ipul), Kamis (3/2/2022).

Petugas akan berusaha memberikan layanan cepat dan baik untuk mencegah korban jiwa maupun kerugian bangunan.

"Layanan darurat 112 bisa diakses selama 24 jam. Layanan ini terintegrasi dengan layanan kedaruratan lain yang sudah ada seperti rumah sakit, ambulans, pemadam kebakaran dan pihak kepolisian," terang Gus Ipul.

Ia meminta jajarannya mensosialisasikan layanan tersebut sehingga bisa segera dimanfaatkan oleh masyarakat. Ia juga meminta masyarakat tidak menyalahgunakan nomor tersebut.

"Panggilan ini bebas biaya. Tapi jangan dipakai iseng, bisa kena sanksi," pungkas Gus Ipul.

Kota Pasuruan merupakan daerah ke-82 se-Indonesia dan ke-16 di Jawa Timur yang menyelenggarakan call center 112. Masyarakat diharapkan bisa memanfaatkan layanan resmi tersebut.



Simak Video "Video: Detik-detik Kereta Tabrak Bus yang Tewaskan 10 Orang di Meksiko"

(sun/iwd)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork