Kasus Petugas Samsat Kota Pasuruan Tolak Bantu Warga Berakhir Damai

Kasus Petugas Samsat Kota Pasuruan Tolak Bantu Warga Berakhir Damai

Muhajir Arifin - detikJatim
Kamis, 19 Des 2024 21:00 WIB
Kasus petugas Samsat Kota Pasuruan tolak bantu warga katarak berakhir damai
Kasus petugas Samsat Kota Pasuruan tolak bantu warga katarak berakhir damai (Foto: Dok. Istimewa)
Pasuruan -

Seorang warga penderita katarak mengeluh di media sosial terkait pelayanan di Samsat Kota Pasuruan, karena merasa diabaikan saat meminta tolong petugas mengisi formulir. Petugas tersebut dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pasuruan. Kedua belah pihak sudah saling memaafkan.

"Sudah selesai mediasi, saudara Rerry juga sudah selesai dilayani. Saudara Yuli dari rekan Dishub Kabupaten bagian parkir berlangganan sudah meminta maaf dan janji tidak akan mengulangi perbuatannya," kata Kanit Regident Polres Pasuruan Kota, Ipda Danny Rizar Ramadhan, Kamis (19/12/2024).

Diceritakan, Rerry awalnya ingin memperpanjang STNK lima tahunan. Ia hendak mengisi formulir pendaftaran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun karena menderita keterbatasan penglihatan, ia meminta tolong ke petugas yang paling dekat. Akhirnya minta tolong petugas di loket terdekat, yakni loket parkir berlangganan.

"Saudara Yuli dari rekan Dishub Kabupaten bagian parkir berlangganan sudah meminta maaf dan janji tidak akan mengulangi perbuatannya," Denny menekankan.

ADVERTISEMENT

Kadishub Kabupaten Pasuruan Eka Wara Brehaspati mengatakan pihaknya akan memberikan sanksi kepada anak buahnya. "Kalau memang melanggar aturan, kita akan berikan sanksi," jelasnya.




(abq/fat)


Hide Ads