Sebagian pelaku wisata di Pulau Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, mengaku sering mendapat keluhan dari wisatawan. Wisatawan itu mengeluh gatal-gatal saat mandi di Pantai Alano, Desa Karimunjawa.
Salah satu warga Desa Karimunjawa, Saroni (45) menceritakan pengalamannya menerima rombongan keluarga wisatawan dari Jerman yang berlibur di Pantai Alona pada pertengahan April 2023.
Saat bermain air di tepi pantai, wisatawan Jerman itu komplain karena mengalami gatal-gatal.
"Pertama itu saya menjemput tamu dari Jerman untuk tur darat. Di sini anak-anaknya senang melihat air laut," kata Saroni kepada wartawan di Pantai Alano, Minggu (7/5/2023).
"Dia langsung terjun mandi, tapi tidak lama. Sekitar 15 menit dia naik lagi, saya kaget karena katanya gatal-gatal. Mereka kecewa," dia melanjutkan.
Tak hanya wisatawan mancanegara, wisatawan dari Kudus juga mengaku gatal saat mencoba mandi di tepi Pantai Alano.
"Ada orang dari Kudus, dia wisatawan juga. Jadi katanya untuk membuktikan gatal atau tidak. Rupanya ia juga gatal, akhirnya tidak jadi mandi," ungkap Saroni.
Saroni mengatakan gatal yang dialami para wisatawan itu diduga karena air di tepi pantai tercemar limbah.
"Permasalahan ini PH air sudah diambang batas, arahnya karena imbas tambak udang," ujarnya.
"Kita juga cari penelitian, buktikan di waktu panen, itu parah airnya itu pada tahun 2019. Ini penyebabnya limbah yang mengandung zat cair dan padat. Ini yang menyebabkan komoditas laut mati, ada zat belerang," imbuh dia.
Menurut Saroni, hal itu berdampak pada menurunnya jumlah wisatawan. Dia berharap agar Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang melarang tambak udang segera ditegakkan.
"Harapan saya semua petambak ini bisa mengerti ini lah, kita ini ditetapkan menjadi biosfer oleh UNESCO dan wisata kita sudah internasional," ucap Saroni.
"Juga saya minta pejabat seluruh menangani ini. Jangan kebanyakan masuk angin, kalau tutup ya tutuplah," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, DPRD Kabupaten Jepara telah mengesahkan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) 2023-2043. Salah satu isinya melarang semua aktivitas tambak udang di wilayah Karimunjawa.
Selengkapnya di halaman selanjutnya.
Simak Video "Video: Kecelakaan Karambol di Tol Gayamsari Semarang, 8 Orang Terluka"
(dil/dil)