Kisah Pelaku Wisata Dikomplain soal Air Pantai Alano Karimunjawa Bikin Gatal

Kisah Pelaku Wisata Dikomplain soal Air Pantai Alano Karimunjawa Bikin Gatal

Dian Utoro Aji - detikJateng
Minggu, 07 Mei 2023 20:59 WIB
Pantai Alano di Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah, Minggu (7/5/2023).
Pantai Alano di Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah, Minggu (7/5/2023). Foto: Dian Utoro Aji/detikJateng
Jepara -

Sebagian pelaku wisata di Pulau Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, mengaku sering mendapat keluhan dari wisatawan. Wisatawan itu mengeluh gatal-gatal saat mandi di Pantai Alano, Desa Karimunjawa.

Salah satu warga Desa Karimunjawa, Saroni (45) menceritakan pengalamannya menerima rombongan keluarga wisatawan dari Jerman yang berlibur di Pantai Alona pada pertengahan April 2023.

Saat bermain air di tepi pantai, wisatawan Jerman itu komplain karena mengalami gatal-gatal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pertama itu saya menjemput tamu dari Jerman untuk tur darat. Di sini anak-anaknya senang melihat air laut," kata Saroni kepada wartawan di Pantai Alano, Minggu (7/5/2023).

"Dia langsung terjun mandi, tapi tidak lama. Sekitar 15 menit dia naik lagi, saya kaget karena katanya gatal-gatal. Mereka kecewa," dia melanjutkan.

ADVERTISEMENT
Pantai Alano di Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah, Minggu (7/5/2023).Bocah mengalami gatal-gatal setelah mandi di tepi pantai Alona Karimunjawa, Jepara, Minggu (7/5/2023). Foto: Dian Utoro Aji/detikJateng

Tak hanya wisatawan mancanegara, wisatawan dari Kudus juga mengaku gatal saat mencoba mandi di tepi Pantai Alano.

"Ada orang dari Kudus, dia wisatawan juga. Jadi katanya untuk membuktikan gatal atau tidak. Rupanya ia juga gatal, akhirnya tidak jadi mandi," ungkap Saroni.

Saroni mengatakan gatal yang dialami para wisatawan itu diduga karena air di tepi pantai tercemar limbah.

"Permasalahan ini PH air sudah diambang batas, arahnya karena imbas tambak udang," ujarnya.

"Kita juga cari penelitian, buktikan di waktu panen, itu parah airnya itu pada tahun 2019. Ini penyebabnya limbah yang mengandung zat cair dan padat. Ini yang menyebabkan komoditas laut mati, ada zat belerang," imbuh dia.

Menurut Saroni, hal itu berdampak pada menurunnya jumlah wisatawan. Dia berharap agar Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang melarang tambak udang segera ditegakkan.

"Harapan saya semua petambak ini bisa mengerti ini lah, kita ini ditetapkan menjadi biosfer oleh UNESCO dan wisata kita sudah internasional," ucap Saroni.

"Juga saya minta pejabat seluruh menangani ini. Jangan kebanyakan masuk angin, kalau tutup ya tutuplah," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, DPRD Kabupaten Jepara telah mengesahkan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) 2023-2043. Salah satu isinya melarang semua aktivitas tambak udang di wilayah Karimunjawa.

Selengkapnya di halaman selanjutnya.

Ketua DPRD Jepara Haizul Ma'arif mengatakan perda tersebut merupakan hasil sinkronisasi dengan kebijakan yang diambil pemerintah pusat.

"Kita hanya diberikan kewenangan sinkronisasi dari hasil substansi yang diturunkan oleh Pemerintah Pusat," kata Haizul Ma'arif dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Kamis (4/5/2023).

Dia mengatakan keputusan bersama ini merupakan yang terbaik. Pihaknya pun telah memperhatikan masukan dari semua pihak, termasuk hasil substansi dari Pemerintah Pusat.

"Hasil substansi pemerintah pusat itu melarang adanya tambak udang di Karimunjawa," Haiz melanjutkan.

Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta menambahkan, setelah ini ada masa peralihan dua tahun bagi pemilik yang mengantongi izin. Pada rentang tempo itu, pihaknya akan memberikan sosialisasi serta solusi usaha alternatif.

"Kita cari solusi yang baik bagaimana cara menghidupkan perekonomian di sana. Sehingga masyarakat yang terdampak bisa diberikan solusi yang terbaik," jelas Edy dalam keterangan tertulis.

Dalam rentang dua tahun masa peralihan, disampaikan Edy, pengawasan juga akan melibatkan bantuan dari berbagai unsur terkait. Termasuk pihak-pihak penegakan hukum.

"Pelarangan itu pun berlaku bagi pembukaan tambak baru," tegas Edy.

Sebelumnya, pihak Balai Taman Nasional(BTN) Karimunjawa juga sudah mengeluhkan keberadaan tambak udang di daerahnya. Keberadaan tambak itu dinilai merusak lingkungan.

Kepala BTN Karimunjawa, Titi Sudaryanti mengatakan ada 33 lokasi tambak udang di Karimunjawa. Terdiri dari 238 petak tambak dengan luasan sekitar 42 hektare.

Menurutnya keberadaan tambak udang itu ada pipanisasi yang dimasukkan ke laut. Akibatnya merusak terumbu karang yang ada di Karimunjawa. Disebutkan ada 700 meter pipa yang menjulur ke laut.

"Pipa tersebut ada yang diikat dengan bambu pancang, ada yang diikat dengan ban, ada juga yang diikat dengan batu karang. Ini sangat mengkhawatirkan keberlangsungan ekosistem laut Karimunjawa," jelas Titi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (15/3).

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Embun Es di Jawa, Fenomena Langka di Dataran Tinggi Dieng"
[Gambas:Video 20detik]
(dil/dil)


Hide Ads