Pemkab Bantul Tak Larang Tradisi Padusan di Pantai, Asalkan...

Pemkab Bantul Tak Larang Tradisi Padusan di Pantai, Asalkan...

Pradito Rida Pertana - detikJateng
Kamis, 24 Mar 2022 13:53 WIB
Wakil Bupati Kabupaten Bantul Joko B. Purnomo saat memberikan keterangan di ruang kerjanya, Kompleks Parasamya Kabupaten Bantul, Kamis (10/2/2022).
Wakil Bupati Bantul Joko B Purnomo (Foto: Pradito Rida Pertana/detikJateng)
Bantul -

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul, DIY, mempersilakan masyarakat untuk melakukan tradisi padusan jelang Ramadan di pantai selatan. Namun, Pemkab membatasi kapasitas di objek wisata pantai sesuai aturan PPKM.

Wakil Bupati Bantul Joko B Purnomo mengatakan, padusan adalah tradisi yang tidak bisa terpisahkan dari bulan Ramadan. Untuk itu pihaknya tidak akan melarang masyarakat melaksanakan tradisi tersebut meski di tengah pandemi COVID-19.

"Tidak ada larangan padusan. Jadi silakan saja jika masyarakat ingin melaksanakan tradisi menyucikan diri sehari sebelum bulan Ramadan," kata Joko kepada wartawan, Kamis (24/3/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski tidak melarang padusan, Joko meminta masyarakat atau pun wisatawan agar benar-benar menerapkan protokol kesehatan (prokes) saat ke kawasan pantai.

"Tapi tetap saja jumlahnya dibatasi (sesuai aturan PPKM) dan prokes juga harus terus diterapkan," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Keputusan tidak melarang padusan di Bantul juga berkaca dari melandainya penambahan kasus baru COVID-19. Sampai hari ini, angka kasus aktif COVID-19 sekitar 1.500 kasus dan terus mengalami penurunan dibanding awal bulan Maret yang menembus 7.000 kasus lebih.

"Yang jelas saat ini terjadi penurunan kasus COVID-19. Karena itu, ini jadi angin segar jelang bulan Ramadan khususnya dalam berkegiatan," imbuh Joko.

Salat Tarawih

Sementara itu, terkait salat tarawih berjemaah di masjid, Joko mengaku akan membahas strategi untuk mencegah klaster baru COVID-19.

"Ya, seperti arahan dari Bapak Presiden Joko Widodo sudah sangat jelas bahwa di bulan Ramadan umat muslim bisa melaksanakan salat tarawih secara berjemaah," kata Joko.

Namun, pihaknya meminta masyarakat khususnya umat muslim agar tetap menerapkan protokol kesehatan. Pasalnya hingga saat ini pandemi COVID-19 belum berakhir.

Untuk itu, sesegera mungkin Pemkab akan berkoordinasi dengan jajaran Forkopimda untuk mencegah terjadinya klaster baru saat bulan Ramadan. Mengingat pihaknya tidak mau kasus COVID-19 yang terus melandai berubah menjadi naik kembali.

"Yang jelas sesegera mungkin kita gelar rapat Forkopimda soal langkah mencegah munculnya klaster di bulan Ramadan. Apalagi bulan Ramadan kan tinggal beberapa hari juga," imbuhnya.




(rih/mbr)


Hide Ads