detikUpdate
Video Jokowi Setuju UU KPK ke Versi Lama, PDIP Bukan Suara
Bagi saya, bukan soal apa yang disampaikan oleh Abraham Samad, bukan apa yang disampaikan oleh Presiden ketujuh. Bicara Undang-Undang, bukan bicara tentang selera kekuasaan. Ketika saya berkuasa, undang-undangnya saya ubah. Ketika saya tidak berkuasa, maka undang-undang yang saya ubah itu ternyata salah, ubah lagi deh. Bukan seperti itu, kata Said Abdullah di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (19/2/)
Menurutnya, membenahi suatu UU harus objektif. Said menyebut setiap revisi UU harus dikaji dengan mendalam, bukan tarik-menarik kepentingan.
Marilah kita maknai bahwa indeks persepsi korupsi kita lagi turun di titik nadir. Mari kita perbaiki bersama-sama. Jangan kemudian kita melompat dari satu titik ke titik yang lain. Kita benahi, kita baru membenahi RUU yang sudah menjadi Undang-Undang KUHP, itu dulu mari kita selesaikan. Setelah itu, mari kita pertimbangkan secara matang-matang kondisi objektifnya seperti apa. Bukan karena Abraham Samad, bukan karena Jokowi-nya. Nggak ada urusan dengan itu semua. Karena ini urusan bangsa, ujar Ketua Banggar DPR RI ini.
