KPK Keluar Bawa Koper Usai Geledah Rumah Kepala BPKPAD Sukoharjo

KPK Keluar Bawa Koper Usai Geledah Rumah Kepala BPKPAD Sukoharjo

Agil Trisetiawan Putra - detikJateng
Kamis, 16 Jul 2026 20:24 WIB
Tim KPK usai menggeledah rumah Kepala BPKPAD Sukoharjo, Richard Tri Handoko, Kamis (16/7/2026) malam.
Tim KPK usai menggeledah rumah Kepala BPKPAD Sukoharjo, Richard Tri Handoko, Kamis (16/7/2026) malam. Foto: Agil Trisetiawan Putra/detikJateng
Sukoharjo -

Tim KPK telah selesai melakukan penggeledahan di rumah Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Sukoharjo, Richard Tri Handoko, di Jombor Baru, Kelurahan Jombor, Kecamatan Bendosari, Sukoharjo.

Menurut warga sekitar, Bambang, tim KPK tiba di lokasi sekira pukul 15.00 WIB tadi dengan menggunakan dua unit mobil Innova. Kedatangan tim KPK dikawal oleh pihak kepolisian.

"Saya tadi kebetulan lewat. Terlihat ada banyak polisi dan beberapa orang berpakaian sipil masuk ke rumah itu. Ada juga beberapa ASN yang ikut mendampingi. Saya lewat lagi sekitar satu jam kemudian, mereka masih berada di dalam dan polisi masih berjaga di luar," kata Bambang kepada awak media, Kamis (16/7/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu awak media kesulitan memantau proses penggeledahan itu lantaran terhalang satu mobil yang diparkir di halaman rumah dan ada satu mobil lagi yang diparkir di gang samping rumah. Petugas juga tidak mengizinkan wartawan mendekat.

ADVERTISEMENT

Sekira pukul 18.30 WIB, tampak bagasi mobil yang parkir di gang samping rumah dibuka. Lalu tampak seorang pria memasukkan satu koper. Sekira 10 menit kemudian, rombongan tim KPK meninggalkan lokasi.

Pantauan detikJateng, rumah tersebut tampak kosong. Pintu dan pagar rumah langsung dikunci setelah tim KPK meninggalkan lokasi.

Menurut keterangan salah seorang warga, yang enggan disebutkan namanya, rumah tersebut saat ini dalam kondisi kosong. Istri Richard disebut sedang tidak di rumah. Adapun anaknya kuliah di luar kota.

"Suwung (rumahnya kosong)," kata seorang warga di sekitar lokasi.

Diberitakan sebelumnya, Richard turut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemerasan yang dilakukan Bupati Sukoharjo Etik Suryani. KPK juga menetapkan Kepala Bagian Umum Sekda Sukoharjo Tri Mulyo sebagai tersangka dalam kasus ini.



(dil/apu)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads