KPU Banyumas menggelar pengundian nomor urut pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati untuk Pilkada 2024. Dalam pengundian ini paslon Sadewo Tri Lastiono-Dwi Asih Lintarti mendapatkan nomor urut 1, sedangkan kotak kosong nomor urut 2.
Pengundian nomor urut digelar di Hotel Aston Purwokerto, Banyumas. Komisioner KPU Banyumas Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Sidiq Fathoni, menjelaskan terkait dengan pengundian sesuai dengan PKPU walaupun hanya ada satu pasangan calon harus tetap diundi.
"Kemudian prosesi tadi untuk menentukan pasangan tunggal ini nomor urut berapa dan kolom kosong nomor urut berapa. Sehingga harus dilakukan pengundian terbuka," kata Sidiq kepada wartawan, Senin (23/9/2024) malam.
Menurut dia, untuk proses penentuan nomor urut paslon, walaupun hanya ada satu harus tetap dilakukan sebagaimana jika ada paslon lebih dari satu
"Jadi sebenarnya sama dengan penentuan nomor urut seperti lebih dari pasangan calon. Bedanya yang diundi peserta hanya pasangan calon, tidak ada pengundian kolom kosong," terangnya.
"Kolom kosong ikut dalam proses pengundian ini. Selanjutnya nanti KPU melakukan kegiatan sosialisasi tata cara pencoblosan pun nanti juga akan disampaikan, tidak hanya menyampaikan pasangan calon saja tapi juga kolom kosong dalam sosialisasi," lanjut dia.
Sementara itu, Cabup nomor urut 1, Sadewo, menyampaikan ia bersama Lintarti sudah melalui proses yang panjang. Proses ini kemudian yang menurutnya sebagai proses demokrasi.
"Proses sampai dengan hari ini sudah kami lalui. Dari diskusi dengan semua parpol, yang akhirnya terjadi demokrasi, bukan pengkebirian demokrasi," ujarnya.
"Karena pada saat putusan mahkamah konstitusi, tren di mana-mana jumlah paslonnya bertambah DKI dari 1 menjadi 3, Cilacap dari 3 dari 4, Kabupaten Banyumas yang tadinya 3 menjadi 2 kemudian jadi 1. Inilah demokrasi Indonesia, musyawarah untuk mencapai mufakat," lanjut dia.
Sadewo melanjutkan, ini bukan merupakan rekayasa politik. Sebab dalam prosesnya terjadi kesepakatan hingga terbentuk Koalisi Banyumas Maju.
"Proses sudah kami lalui dari mulai pendaftaran tanggal 29 Agustus kemudian ada perpanjangan waktu dari KPU dari 2-4 September ternyata ada calon yang mendaftar tapi tidak lolos. Alhamdulillah saya dan Bu Lintarti jadi calon tunggal di Kabupaten Banyumas. Ini bukan rekayasa tetapi adalah hasil kesepakatan, dari kami dan 12 partai pengusung Sadewo-Lintarti," ungkapnya.
Sadewo meyakini dengan adanya calon pasangan tunggal, Kabupaten Banyumas ke depannya akan lebih maju.
"Saya yakin ke depan Banyumas dengan kondusifitas seperti ini akan lebih maju dan masyarakat semakin sejahtera," pungkasnya.
Simak Video "Video: Taj Yasin Minta Pendukung Tak Rayakan Euforia"
(apl/ahr)