Polres Kudus menggelar Operasi Cipta Kondisi razia balap liar di Jalan A Yani, Kabupaten Kudus. Sebanyak 129 motor dan 247 remaja diamankan dalam razia tersebut.
Razia yang dipimpin langsung Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo itu digelar Minggu (1/6) dini hari. Operasi Cipta Kondisi ini menjadi respons cepat atas banyaknya aduan warga soal aksi balap liar yang marak terjadi pada malam hingga dini hari.
"Ini bukan sekadar pelanggaran lalu lintas, tapi sudah menjadi ancaman serius bagi keselamatan masyarakat. Tindakan tegas akan terus kami lakukan demi menjaga ketertiban di kota Kudus," kata Heru dalam keterangan tertulisnya, Minggu (1/6/2025).
Tak hanya berasal dari berbagai kecamatan di Kudus, remaja yang terjaring juga datang dari luar daerah seperti Demak, Pati, Jepara, Boyolali, hingga Pekalongan.
"Saya peringatkan, jangan lagi jadikan jalan umum sebagai arena balap. Kami akan rutin lakukan razia, dan pelanggar akan berhadapan dengan konsekuensi hukum," tegasnya.
Heru berharap penindakan ini tidak memberi efek jera kepada pelaku, tapi juga bisa mendidik para pelaku agar tak mengulangi perbuatannya sekaligus menjadi pelajaran bersama soal pentingnya pengawasan keluarga dan lingkungan terhadap remaja.
"Kami tidak ingin sekadar menangkap, tapi mendidik. Namun kalau masih nekat, kami tak segan bertindak lebih tegas," lanjutnya.
Wakil Bupati Kudus, Bellinda Birton, juga turut mendampingi proses penertiban. Ia bahkan turun langsung mendata nama-nama remaja yang terjaring untuk diteruskan ke sekolah masing-masing.
"Langkah ini diambil agar pihak sekolah bisa turut memberikan pembinaan kepada anak didiknya," ujarnya.
Dalam arahannya kepada ratusan remaja di Polsek Kota Kudus, Bellinda menyampaikan imbauan keras agar generasi muda tidak terjebak dalam euforia negatif seperti balap liar.
"Kami tidak ingin generasi muda Kudus hancur karena salah pergaulan. Ini bukan hanya soal melanggar aturan, tapi juga soal tanggung jawab moral," tegasnya.
"Apabila hal ini terjadi lagi, Saya tidak segan-segan meminta pihak berwenang untuk memberikan sanksi tegas terhadap pelaku balap liar. Tidak hanya sanksi pembinaan saja, sanksi yang lebih berat bisa diberikan kepada pelaku," imbuh dia.
Di antara ratusan remaja yang terjaring, ada cerita penyesalan dari salah satu remaja, Udin (17). Ia mengaku hanya ikut-ikutan teman menonton balap liar, tapi akhirnya terlibat langsung.
"Saya bilang ke orang tua mau ngerjain tugas sekolah, tapi malah diajak teman ikut balap. Saya nyesel, kapok. Nggak mau lagi ikut-ikutan," tutur Udin sambil menunduk.
Sebagai bentuk pembinaan, Polres Kudus juga memanggil orang tua para remaja ke Mapolsek Kota Kudus. Di hadapan aparat dan tokoh masyarakat, para remaja diminta meminta maaf langsung kepada orang tua mereka.
Momen haru sempat pecah ketika beberapa orang tua menitikkan air mata melihat anak-anak mereka harus bertanggung jawab atas aksi nekat tersebut.
Dengan komitmen aparat, pemda, dan masyarakat, razia ini diharapkan jadi titik balik agar jalanan Kudus kembali tertib dan aman bagi semua.
Simak Video "Video: Puluhan Remaja Terlibat Balap Liar di Gresik Diangkut Pakai Truk"
(apl/apl)