Polres Kudus menggelar razia balap liar di Kudus, dini hari tadi. Seratusan sepeda motor dan remaja diamankan.
Razia dipimpin oleh Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo di Jalan A Yani Kudus pada Minggu (1/6/2025) dini hari. Polisi mengamankan sebanyak 129 unit kendaraan roda dua serta 247 remaja yang terlibat atau berada di lokasi.
"Para remaja tersebut berasal dari berbagai kecamatan di Kudus, bahkan beberapa di antaranya berasal dari luar daerah seperti Demak, Pati, Jepara, Boyolali, hingga Pekalongan," jelasnya dalam keterangan tertulis, Minggu (1/6).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Totalnya ada 129 unit kendaraan roda dua dan 247 remaja yang terlibat balap liar di lokasi," dia melanjutkan.
Dia mengatakan penindakan ini bermula dari laporan keluhan masyarakat yang terganggu dan terancam keselamatannya akibat aktivitas balap liar yang marak terjadi akhir-akhir ini. Dia mengatakan para remaja ini akan dilakukan pembinaan.
"Saya peringatkan, jangan lagi jadikan jalan umum sebagai arena balap. Kami akan rutin lakukan razia, dan pelanggar akan berhadapan dengan konsekuensi hukum," dia melanjutkan.
Para remaja yang diamankan mendapatkan pembinaan dan dihadirkan orang tua masing-masing. Para remaja diminta meminta maaf langsung kepada orang tua masing-masing, disaksikan oleh aparat kepolisian dan tokoh masyarakat setempat.
"Kami tidak ingin sekadar menangkap, tapi mendidik. Namun kalau masih nekat, kami tak segan bertindak lebih tegas," jelasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Kudus, Bellinda Birton, yang hadir dalam proses penertiban sempat turut mendata nama-nama remaja yang terjaring. Nama-nama ini nantinya akan diteruskan ke sekolah masing-masing.
"Langkah ini diambil agar pihak sekolah bisa turut memberikan pembinaan kepada anak didiknya," ungkap Bellinda dalam keterangan tertulis.
Bellinda memberikan imbauan agar para generasi muda tidak terjebak dalam euforia negatif seperti balap liar, yang akan merugikan diri sendiri dan orang lain. Dia meminta pihak kepolisian untuk menindak tegas para pelaku jika kembali mengulang aksi balap liar.
"Apabila hal ini terjadi lagi. Saya tidak segan-segan meminta pihak berwenang untuk memberikan sanksi tegas terhadap pelaku balap liar. Tidak hanya sanksi pembinaan saja, sanksi yang lebih berat bisa diberikan kepada pelaku," tegasnya.
(aku/apl)