Selama 18 hari atau menjelang akhir Operasi Aman Candi 2025, Polda Jawa Tengah (Jateng) berhasil mengungkap 545 kasus premanisme. Dari kasus tersebut, polisi mengamankan 730 pelaku yang terdiri dari 696 pria dan 34 wanita, beserta barang bukti.
Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, berdasarkan laporan resmi dari posko Operasi Aman Candi 2025, Jumat (30/5/2025). Dia mengatakan capaian pengungkapan kasus premanisme itu adalah wujud nyata komitmen Polda Jateng dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Jateng.
"Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras seluruh Satgas yang terlibat dalam kegiatan operasi, baik di tingkat Polda Jateng maupun seluruh Polres jajaran di Jawa Tengah," terang Kombes Artanto dalam keterangan tertulis yang diterima detikJateng, hari ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Operasi yang dimulai sejak 12 Mei 2025 itu dijadwalkan berakhir pada 31 Mei 2025. Adapun fokus utama dalam operasi itu adalah pemberantasan premanisme dan kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat, serta mengganggu iklim investasi dan ketertiban umum.
Artanto memerinci, 545 kasus yang diungkap terdiri dari 260 kasus pemerasan, 141 kasus kekerasan kelompok, 94 kasus pungutan liar, dan 42 kasus pengancaman. Adapun tiga wilayah dengan pengungkapan kasus terbanyak adalah Polresta Semarang dengan 148 kasus, disusul Polres Grobogan sebanyak 41 kasus, dan Polres Wonosobo dengan 40 kasus.
"Setelah masa operasi berakhir, kami akan melakukan analisa dan evaluasi atas hasil yang telah dicapai. Tidak menutup kemungkinan kegiatan operasi akan diperpanjang agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh seluruh masyarakat Jawa Tengah," tambahnya.
Artanto mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif dalam menciptakan keamanan dan ketertiban bersama.
"Kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat adalah kunci terciptanya Jawa Tengah yang aman dan kondusif. Laporkan segera jika mengetahui adanya praktik premanisme atau kejahatan jalanan di lingkungan sekitar," pungkasnya.
(apl/rih)