Ratusan mahasiswa di Kabupaten Kudus menggelar aksi doa bersama dan menyalakan lilin. Aksi damai ini sebagai bentuk solidaritas atas meninggalnya seorang pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan (21), saat insiden di Jakarta.
Beberapa kalangan mahasiswa di Kudus rama-rami mendatangi Polres Kudus, Jumat (29/8/2025) malam. Mereka datang dengan tertib dan damai saat menggelar aksi. Mereka datang dari berbagai kampus di Kota Kretek, seperti Universitas Muria Kudus (UMK), Universitas Muhammadiyah Kudus (UMKU), UIN Kudus, serta organisasi ekstra kampus seperti PMII, HMI, dan GMNI.
Mahasiswa membawa lilin, poster, hingga doa bersama untuk almarhum. Suasana hening berpadu dengan suara lantang para orator yang bergantian menyampaikan aspirasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perwakilan PMII Kudus, Aska Shofi, mengatakan api perjuangan mahasiswa tidak akan padam. "Polisi harus berbenah. Seribu lilin ini menjadi simbol bahwa mahasiswa akan terus mengawal perbaikan bangsa, terutama di tubuh kepolisian," katanya dalam keterangan tertulis, Sabtu (30/8/2025).
Mereka menegaskan tragedi di Jakarta bukan hanya luka bagi keluarga korban, tetapi juga cambuk bagi seluruh rakyat Indonesia. Oleh karena itu mereka meminta Polres Kudus dan Pemkab Kudus berkomitmen menghapus segala bentuk kekerasan dan sikap anarkis yang dilakukan aparat.
Selain doa dan orasi, mahasiswa juga menggelar salat gaib serta tabur bunga di lokasi aksi. Prosesi tersebut dilakukan dengan khidmat sebagai bentuk penghormatan terakhir untuk Affan Kurniawan sekaligus simbol rasa kemanusiaan.
Aksi damai ini juga dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kudus. Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo, Bupati Sam'ani Intakoris, Dandim 0722/Kudus Letkol Inf Hermawan Setya Budi, serta pimpinan DPRD Kudus ikut larut dalam doa dan tahlil bersama mahasiswa. Kehadiran mereka membuat suasana semakin khidmat, tanpa ada gesekan di lapangan.
![]() |
Bupati Kudus, Sam'ani, menyampaikan bela sungkawa atas meninggalnya Affan Kurniawan dan menegaskan komitmen pemerintah untuk menegakkan keadilan.
"Siapa pun yang bersalah harus dihukum. Kami berharap tragedi ini menjadi pelajaran agar hukum benar-benar tegak," ucapnya.
Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo, juga menyampaikan rasa duka cita mendalam. "Atas nama keluarga besar Polres Kudus, kami turut berduka cita. Semoga amal ibadah korban diterima Allah SWT," jelas Heru.
Menurutnya, aksi damai mahasiswa di Kudus menjadi bukti bahwa kritik bisa disampaikan tanpa kericuhan. "Kami menghargai aspirasi adik-adik mahasiswa. Semua tuntutan sudah kami dengar dan akan kami sampaikan melalui jalur resmi," kata AKBP Heru.
Dia menegaskan, Polres Kudus tidak akan menghalangi masyarakat yang ingin bersuara sepanjang dilakukan secara tertib.
"Kebebasan berpendapat adalah hak warga negara yang dijamin undang-undang, dan kami siap menjaga kondusivitas Kudus agar tetap aman," pungkas dia.
(apu/ams)