Bintang porno asal Inggris, Tia Emma Billinger (26) alias Bonnie Blue, menjalani pemeriksaan perdana di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Badung. Bonnie Blue diperiksa terkait dugaan pembuatan konten porno di Bali.
Dilansir detikBali, Bonnie tiba di Kantor Imigrasi Rabu (10/12/2025) sekitar pukul 11.00 Wita. Bonnie hadir mengenakan atasan ketat hijau dan celana pendek senada.
Ia datang bersama tiga pria asing asal Inggris yang juga diduga terlibat serta didampingi pengacaranya, Edward Pangkahila. Baru sejam diperiksa, Bonnie dan rombongan diberi waktu istirahat sebelum pemeriksaan berlanjut pada pukul 15.00 Wita.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelum pemeriksaan dimulai, Bonnie sempat merekam suasana ruangan penyidik menggunakan ponsel. Sambil tersenyum, ia bahkan sempat menyinggung layanan berlangganan kontennya.
"Kamu harus subscribe untuk tahu (konten pornonya)," kata Bonnie Blue ditemui di Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Badung, Rabu (10/12/2025).
"Subscribe saja. Pasti kalian akan tahu," ujar Bonnie lagi. Ia tidak menyebut layanan yang dimaksud.
Sementara itu, Kepala Imigrasi Ngurah Rai, Winarko, mengatakan pemeriksaan yang dilakukan merupakan tindak lanjut dari interogasi Polres Badung. Bonnie diperiksa terkait rekam jejak keimigrasian serta aktivitasnya selama berada di Bali.
"Pemeriksaannya terkait dengan tindak lanjut yang didapat dari Polres Badung," kata Winarko.
Diberitakan sebelumnya, Bonnie Blue diperiksa Polres Badung pada Kamis (4/12), berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah studio di Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Badung. Polisi mendapati lokasi tersebut diduga digunakan untuk membuat video asusila.
(aku/apl)











































