Lurah Caturtunggal Sleman, Agus Santoso, menjadi tersangka kasus penyalahgunaan tanah kas desa (TKD) di Nologaten, Caturtunggal, Sleman. Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X pun mewanti-wanti para lurah yang nakal.
"Yang menyalahgunakan (tanah kas desa) ya ditunggu saja," tegas Sultan saat ditemui di kantornya, Kompleks Kepatihan Jogja, Jumat (19/5/2023).
"Kalau lurah lain nggak menyalahgunakan ya nggak papa," tambahnya.
Di sisi lain, Sultan tidak mempersoalkan penetapan Agus Santoso yang kini ditahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY. Sultan berharap pihak yang terlibat penyalahgunaan tanah kas desa sebaiknya segera diproses hukum.
"Ya ra papa (ya nggak apa-apa), mesti takon aku, mbok takon polisi (kok selalu tanya saya, tanya polisi saja). Yang melakukan mereka," ujar Sultan.
"Ya pokoknya yang melibatkan diri (dalam kasus TKD) berproses lah, gitu aja," sambung Sultan.
Terkait status Agus Santoso sebagai Lurah aktif, Sultan mengaku akan melihat peraturan soal pemberhentian yang bersangkutan.
"Ya belum, belum. Baru proses. Nanti lihat momentum baca undang-undangnya dulu," ucap Sultan.
Sementara itu, Pemkab Sleman berencana untuk mengadakan sosialisasi soal tanah kas desa bagi seluruh lurah. Pemkab pun bakal menggandeng UGM.
"Kami kerja sama dengan fakultas hukum ugm, 6-7 (Juni) di UGM nanti diadakan sosialisasi pemanfaatan TKD," kata Sekda Kabupaten Sleman Harda Kiswaya, Jumat (19/5).
Di sisi lain, terkait jabatan Agus Santoso nantinya bakal diisi oleh Pelaksana Harian (Plh) Lurah. Hal ini agar tidak ada kekosongan jabatan.
"Nanti akan segera kita proses. Nanti akan segera ada Plh, ini kan sudah tersangka ya, nanti plh dulu. Baru nanti Pj nya, tapi ini Plh dulu," kata Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Sleman, Aji Wulantara.
Pihaknya pun memastikan pelayanan terhadap masyarakat tidak akan terganggu dengan kasus ini.
Simak Video "Video: Makna Gendhing Raja Manggala yang Iringi Sultan Jogja Temui Masa Aksi"
(ams/ams)