Koalisi Pegiat HAM Jogja melaporkan Ketua BRIN dan BPIP Megawati Sukarnoputri ke Komnas Perempuan RI. Laporan ini menyusul pidato Megawati yang menyoroti ibu-ibu gemar pengajian.
Laporan tersebut dikirim Koalisi Pegiat HAM Jogja melalui surat yang dikirimkan ke Komnas HAM lewat Kantor Pos Besar Jogja pada Rabu 22 Februari 2023.
"Pagi ini kami perwakilan dari Koalisi Pegiat HAM Yogyakarta akan melaporkan secara resmi Ketua Dewan Pengarah BRIN dan BPIP Ibu Megawati ke Komnas Perempuan Republik Indonesia," terang Koordinator Koalisi Pegiat HAM Jogja, Tri Wahyu, kepada wartawan, Rabu (22/2/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami memang laki-laki semua, tapi kami selama ini mendapat training dan pelatihan GEDSI (Gender Equality, Diability and Social Inclusion) dari aktivis senior perempuan di Indonesia," lanjutnya.
Tri menyebut pelaporan ini didasari pidato Megawati dalam acara kick off Pancasila Dalam Tindakan yang disiarkan di kanal YouTube BKKBN, Kamis (16/2) lalu. Pada kesempatan itu, Megawati dinilai melabeli ibu-ibu yang gemar pengajian tidak mampu manajemen rumah tangga dan menelantarkan anak.
"Kami menduga, kami tidak mau ikut melabeli menghakimi, kami menduga pernyataan itu satu bentuk praktik ketidakadilan gender," jelas Tri.
Dijelaskan Tri, tidak ada satupun institusi baik BRIN, BPIP, kementerian hingga level dinas yang merilis data ibu-ibu yang gemar pengajian adalah faktor penelantaran anak.
"Kami juga menyampaikan sisi yang lain kami telusuri bahwa pengajian ibu-ibu itu bahkan ada yang temanya penanganan stunting. Kami temukan di Sulawesi Selatan ada penyuluh di tema pengajian ibu-ibu itu penanganan stunting," tegasnya.
Menurut Tri, justru pengajian ini bisa menjadi solusi untuk permasalahan stunting. "Ibu-ibu yang pengajian itu malah bagian dari solusi untuk mengatasi stunting bisa diajak kerja sama BKKBN untuk penanganan stunting di Indonesia," jelas Tri.
"Kami menyampaikan agar ibu Megawati lebih arif dan bijaksana berhati-hati menyampaikan pandangan yang mestinya berangkat dari data ilmiah, bukan opini yang diduga pelabelan negatif," lanjutnya.
Baca lebih lengkap di halaman selanjutnya...