
Komnas Perempuan Sambut Gembira UU TPKS: Pelaksanaan Perlu Dikawal
Komnas Perempuan menyambut gembira pengesahan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Komnas mengingatkan pelaksanaannya juga perlu dikawal.
Komnas Perempuan menyambut gembira pengesahan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Komnas mengingatkan pelaksanaannya juga perlu dikawal.
DPR RI akhirnya mengesahkan RUU TPKS menjadi undang-undang. UU ini sudah melewati perjalanan panjang sejak digagas 10 tahun lalu.
Komnas Perempuan mendeteksi ada pasal yang hilang dalam RUU TPKS. Padahal, pasal itu memuat istilah penting yakni 'pemaksaan hubungan seksual'.
Pemerintah mengusulkan agar aborsi digolongkan sebagai salah satu bentuk kekerasan seksual. Komnas Perempuan meminta agar usulan itu ditolak masuk ke RUU TPKS.
UMT memproses kasus dugaan pelecehan dosen terhadap mahasiswa secara internal. Komnas Perempuan mendorong perlindungan-pemulihan korban diutamakan.
Perempuan mengaku korban pelecehan Gofar Hilman memberi klarifikasi. Komnas Perempuan meminta polemik usai wanita tersebut menyampaikan klarifikasi dihentikan.
Mantan vokalis Amigdala, Aya Canina mengalami kekerasan dalam pacaran. Pelakunya adalah gitaris bandnya. Bagaimana agar keluar dari hubungan toxic tersebut?
Bos warteg di Bekasi memperkosa pegawainya sendiri. Komnas Perempuan menduga pelaku niat memperkosa korban, ancaman bui lebih berat perlu dipertimbangkan.
Ceramah kontroversial Oki Setiana Dewi membuat orang ramai membahas KDRT. Tahukah Anda, korban KDRT bisa mencari bantuan langsung di Twitter.
Komnas Perempuan menyentil tiga hal dari isi ceramah Oki Setiana Dewi yang dianggap menormalkan KDRT.