Sultan Jogja Bilang Tak Mudah Bantu Orang Miskin, Begini Hitungannya

Sultan Jogja Bilang Tak Mudah Bantu Orang Miskin, Begini Hitungannya

Tim detikJateng - detikJateng
Kamis, 26 Jan 2023 14:56 WIB
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X. (Foto: dok. Pemda DIY)
Yogyakarta -

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X angkat bicara soal DIY menjadi provinsi termiskin di Pulau Jawa versi Badan Pusat Statistik (BPS). Sultan menyebut mengelola orang miskin tidak mudah.

Sultan mengaku tak mempersoalkan rilis BPS itu. Sebab, menurut Sultan masyarakat miskin akan selalu ada.

"Tapi bagi saya (survei BPS) no problem, hanya sekarang bagaimana bantu orang miskin itu, tidak mudah gitu lho," terang Sultan saat ditemui wartawan di kantornya, Rabu (25/1/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sultan lalu mencontohkan hitung-hitungan masyarakat miskin di DIY menghabiskan kurang dari Rp 480 ribu untuk biaya hidup. Menurutnya, ketika masyarakat miskin diberi bantuan maka klasifikasi kemiskinan juga akan naik.

"Ya soalnya misalnya biaya konsumsi Jogja itu Rp 480 ribu. Mungkin lebih tinggi daripada Jawa Tengah yang dikonsumsi. Tapi kan tetap itu yang miskin. Nanti kita tambahi duit Rp 20 ribu jadi Rp 500 (ribu) nanti tahun depan orang miskin di Jogja (klasifikasinya) Rp 500 ribu kan gitu," terang Sultan.

ADVERTISEMENT

"Orang miskin nggak pernah habis karena asetnya nggak pernah dihitung. Nanti saya tambahi Rp 100 ribu pengeluarannya jadi Rp 600 (ribu), nanti tahun depan disurvei lagi orang miskin di Jogja 600 ribu kan gitu," imbuhnya.

Sultan menyoroti indikator penghitungan angka kemiskinan dari BPS yang hanya menggunakan pengeluaran per kapita. Hal inilah yang menurut Sultan membuat angka kemiskinan di DIY tetap tinggi.

Masyarakat Jogja, kata Sultan, memiliki kecenderungan mengutamakan investasi pada aset. Sedangkan, survei BPS tidak menghitung aset milik masyarakat.

"Berarti ada sesuatu yang sifatnya anomali kan gitu. Mungkin pola kebijakan itu berlaku seluruh Indonesia. Tapi di Jogja terjadi anomali seperti itu. Tapi kan BPS tidak bisa ubah (pola penghitungan) hanya untuk DIY," terang Sultan.

"Tapi sebaliknya 'bapak yen dhahar dos pundi? Ya sak wontenipun, sik penting sapi kulo sehat,' terus piye? ('bapak kalau makan gimana? Ya seadanya saja, yang penting sapi saya sehat,' terus gimana?). Misalnya gitu dan itu terjadi betul," jelas Sultan.

Wacana Bansos Seumur Hidup untuk Warga Miskin Jogja

Sultan HB X kini tengah menggodok pembahasan kebijakan bansos seumur hidup bagi warga miskin di Jogja. Kategori masyarakat miskin ini di antaranya masyarakat miskin yang sudah tua dan benar-benar tak bisa bekerja, dan masyarakat yang bisa bekerja tapi tak memiliki modal usaha atau keterampilan kerja.

"Kira-kira yang umur 60 tahun lebih sampai 70 dia pendidikan mungkin hanya SD tidak punya fasilitas apapun dia tidak bisa bekerja ya sudah dibantu wae (saja) sampai meninggal. Bantuan sosial begitu," ungkap Sultan saat ditemui wartawan di kantornya, Rabu (25/1).

Sultan mengatakan wacana kebijakan ini akan dibahas dengan legislatif. Sultan berpendapat kebijakan ini nantinya bisa diterapkan di dua kabupaten yakni Gunungkidul dan Kulon Progo. Dari data Pemda DIY, jumlah masyarakat miskin yang sudah tidak bisa bekerja sekitar 3-4 persen.

"Pertama kita coba di Gunungkidul sama Kulon Progo dulu, seperti ini sudah bantuan sosial seumur hidup kalau itu 3-4 persen saja," jelasnya.

Selengkapnya di halaman berikut...

Survei BPS: DIY Provinsi Termiskin di Jawa

Dikutip dari detikFinance, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menjadi provinsi termiskin di Pulau Jawa per September 2022. Upah minimum provinsi (UMP) DIY juga menjadi yang terkecil kedua di Indonesia.

Berdasarkan data BPS, per September 2022 dilaporkan Yogyakarta memiliki tingkat kemiskinan 11,49% dengan jumlah penduduk miskin mencapai 463.630. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan periode Maret 2022 sebesar 457.760 orang.

Meski demikian, bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya, jumlah ini mengalami penurunan hingga 0,42% poin. Apabila dibandingkan September 2021, jumlah penduduk miskin September 2022 turun 10,9 ribu orang.

Selain menjadi provinsi termiskin di Pulau Jawa, Yogyakarta juga merupakan daerah dengan besaran upah minimum provinsi (UMP) terkecil kedua setelah Provinsi Jawa Tengah.

Diketahui bahwa UMP Yogyakarta pada 2023 sebesar Rp 1.981.782,36. Meski begitu, angka ini naik 7,65 persen dari besaran UMP tahun sebelumnya, yakni Rp 1.840.915,53.



Hide Ads