Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menjadi provinsi termiskin di Pulau Jawa per September 2022. Pemda DIY menyebut data BPS tersebut diambil kurang mendalam.
"BPS tak salah. Sudah melakukan apa yang harus dilakukan. Tapi kalau mau objektif cara melihat kondisi masyarakat DIY harus multidimensi," kata Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji saat ditemui wartawan di kantornya, Selasa (24/1/2023).
Dia menyebut selama ini BPS tidak pernah menghitung pendapatan per kapita masyarakat. Mereka hanya menghitung pengeluaran per kapita.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang dihitung bukan pendapatan per kapita oleh BPS tapi pengeluaran per kapita. Kita tak boleh melihat kondisi masyarakat dari satu sisi saja, kacamata BPS saja. Karena kacamata BPS yang dihitung hanya pengeluaran," kata dia.
Dia menjelaskan bahwa masyarakat Jogja memiliki karakter yang khas yakni gemar berinvestasi dalam bentuk aset. Menurutnya, perhitungan BPS tersebut tidak menghitung aset-aset milik masyarakat.
"DIY pernah membuat intervensi pada masyarakat. Tiap masyarakat miskin kita kasih Rp 1 juta. Tapi tidak ada perkembangan karena Rp 1 juta tidak dibelanjakan untuk permakanan dan nonpermakanan yang dihitung indikatornya oleh BPS. Dibelikan kambing. Dibelikan kambing itu aset. Aset tidak dihitung sama BPS. Itu karakter masyarakat," jelas Aji.
Karakter masyarakat yang gemar berinvestasi dalam bentuk aset itu membuat ada beberapa data yang tidak masuk dalam penghitungan yang dilakukan oleh BPS. Hal itu berdampak terhadap hasil data yang menyebut bahwa masyarakat DIY menjadi provinsi termiskin di Pulau Jawa per September 2022.
Lebih lanjut, Aji menyebut sebelumnya ada lembaga lain yang melakukan penghitungan angka kemiskinan di DIY. Menurutnya, indikator penilaian yang diambil lebih multidimensi.
Baca juga: Data Kenaikan UMK se-Jogja 5 Tahun Terakhir |
"Dulu pernah ada penilaian miskin atau tidak dari sisi multidimensi. Aset dihitung. Maka jumlah penduduk miskin berkurang banyak. Baik aset tetap atau tidak," terang Aji.
Data BPS tentang kemiskinan di DIY baca halaman berikutnya
Sebelumnya, dikutip dari detikFinance, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menjadi provinsi termiskin di Pulau Jawa per September 2022. Upah minimum provinsi (UMP) DIY juga menjadi yang terkecil kedua di Indonesia.
Berdasarkan data BPS, per September 2022 dilaporkan Yogyakarta memiliki tingkat kemiskinan 11,49% dengan jumlah penduduk miskin mencapai 463.630. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan periode Maret 2022 sebesar 457.760 orang.
Meski demikian, bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya, jumlah ini mengalami penurunan hingga 0,42% poin. Apabila dibandingkan September 2021, jumlah penduduk miskin September 2022 turun 10,9 ribu orang.
Selain menjadi provinsi termiskin di Pulau Jawa, Yogyakarta juga merupakan daerah dengan besaran upah minimum provinsi (UMP) terkecil kedua setelah Provinsi Jawa Tengah.
Diketahui bahwa UMP Yogyakarta pada 2023 sebesar Rp 1.981.782,36. Meski begitu, angka ini naik 7,65 persen dari besaran UMP tahun sebelumnya, yakni Rp 1.840.915,53.
Baca juga: Yogyakarta Jadi Provinsi Termiskin di Jawa |