Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X mengomentari soal DIY provinsi termiskin di Pulau Jawa versi Badan Pusat Statistik (BPS). Sultan membandingkan data DIY dengan Jawa Tengah.
Sultan HB X menyebut tidak terlalu mempersoalkan rilis BPS tersebut. Menurutnya, jika dilihat dari jumlah penduduk, warga miskin di DIY jauh di bawah Jateng.
"Ya Jogja (DIY) 11 persen kalau penduduk 3,7 (juta jiwa) ya kira-kira 400 ribu (penduduk miskin). Tapi kalau Jawa Tengah 9 persen memang lebih rendah, ning (tapi) kalinya kan 36 juta (jiwa). Kan beda. Iya to," kata Sultan saat ditemui wartawan di kantornya, Rabu (25/1/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berarti kalau penduduknya 30 juta (jiwa) saja kali 9 persen kan 2,7 juta (jiwa) kan gitu. Jumlah orangnya kan beda gitu," imbuhnya.
Sultan menyebut masyarakat miskin akan selalu ada. Dengan asumsi klasifikasi masyarakat miskin di DIY menghabiskan kurang dari Rp 480 ribu untuk biaya hidup, walaupun diberi bantuan pun menurut Sultan klasifikasinya juga ikut naik.
"Tapi bagi saya no problem hanya sekarang bagaimana bantu orang miskin itu tidak mudah gitu lho. Ya soalnya misalnya biaya konsumsi Jogja itu 480 ribu. Mungkin lebih tinggi daripada Jawa Tengah yang dikonsumsi. Tapi kan tetap itu yang miskin," terang Sultan.
"Nanti kita tambahi duit 20 ribu jadi 500 nanti tahun depan orang miskin di Jogja (klasifikasinya) Rp 500 ribu kan gitu. Orang miskin nggak pernah habis karena asetnya nggak pernah dihitung. Nanti saya tambahi 100 ribu pengeluarannya jadi 600, nanti tahun depan disurvei lagi orang miskin di Jogja 600 ribu kan gitu," imbuhnya.
Indikator penghitungan angka kemiskinan dari BPS yang hanya menggunakan pengeluaran per kapita, menurut Sultan tetap membuat angka kemiskinan di DIY tetap tinggi.
Masyarakat Jogja, lanjut Sultan, mempunyai anomali yang lebih mengutamakan berinvestasi pada aset. Sedangkan survei BPS tidak menghitung aset milik masyarakat.
"Berarti ada sesuatu yang sifatnya anomali kan gitu. Mungkin pola kebijakan itu berlaku seluruh Indonesia. Tapi di Jogja terjadi anomali seperti itu. Tapi kan BPS tidak bisa ubah (pola penghitungan) hanya untuk DIY," terang Sultan.
"Tapi sebaliknya 'bapak yen dahar dos pundi? Ya sak wontenipun, sik penting sapi kulo sehat,' terus piye? (bapak kalau makan gimana? Ya seadanya saja, yang penting sapi saya sehat, terus gimana?). Misalnya gitu dan itu terjadi betul," tutupnya.
Baca juga: Data Kenaikan UMK se-Jogja 5 Tahun Terakhir |
Sebelumnya, dikutip dari detikFinance, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menjadi provinsi termiskin di Pulau Jawa per September 2022. Upah minimum provinsi (UMP) DIY juga menjadi yang terkecil kedua di Indonesia.
Selengkapnya di halaman selanjutnya.