Dugaan Intimidasi Wali Murid SMAN 1 Wates, Kepsek-Satpol PP Buka Suara

Dugaan Intimidasi Wali Murid SMAN 1 Wates, Kepsek-Satpol PP Buka Suara

Jalu Rahman Dewantara - detikJateng
Senin, 03 Okt 2022 17:54 WIB
SMA Negeri (SMAN) 1 Wates, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Senin (3/10/2022).
SMA Negeri (SMAN) 1 Wates, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Senin (3/10/2022). Foto: Jalu Rahman Dewantara/detikJateng
Kulon Progo -

Seorang wali murid SMAN 1 Wates, Kulon Progo, Agung Purnomo, melaporkan kasus dugaan penyekapan dan intimidasi yang dialaminya ke Polda DIY. Pihak SMAN 1 Wates pun buka suara soal kasus yang diduga dipicu soal jual beli seragam siswa tersebut.

Kepala SMA N 1 Wates, Aris Suwasana, mengatakan tidak ada unsur intimidasi maupun penyekapan. Lebih lanjut Aris mengatakan pengadaan seragam sekolah di SMAN 1 Wates yang dipersoalkan Agung itu dikoordinir oleh paguyuban orang tua (POT). Pihaknya mengacu Permendikbud Nomor 45 Tahun 2014 Pasal 3 dan 4 dan SE Disdikpora DIY nomor 421/06537 tanggal 7 Juli 2022 tentang kebijakan seragam sekolah.

"Seragam, kami menunjuk salah satu orang tua siswa. Di situ muncul tentang seragam sekolah bagaimana. Akhirnya membentuk sebuah paguyuban yang dikoordinir orang tua siswa semua," kata Aris saat dimintai konfirmasi wartawan, Senin (3/10/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Disampaikan bahwa pengadaan seragam disetujui atau tidak, dan tidak ada yang tidak usul tidak setuju, artinya semua setuju. Dari POT langsung mencari rekanan (pengadaan seragam). (POT) Tanya sama pihak sekolah, yang kemarin-kemarin di mana? Akhirnya menunjuk toko yang sering melayani," imbuhnya.

Pembelian seragam, lanjut Aris, tidak bersifat wajib. Sekolah memperbolehkan siswa memakai seragam kakak tingkatnya yang sudah lulus atau membeli baru.

ADVERTISEMENT

"Jadi yang pesan silakan. Yang nggak pun nggak papa," ucapnya.

Atas isu yang kadung menyebar ini, Aris merasa prihatin. Terkait pelaporan pihak sekolah ke polisi, Aris mematikan bakal ikut prosedur hukum yang berlaku.

"Kita ikuti alurnya saja," ujarnya.

Untuk diketahui, dalam laporannya ke Polda DIY, Agung mencantumkan terlapor ada tiga pihak yakni Kepala SMAN 1 Wates, Kabid Trantibhum Satpol PP Kulon Progo, dan Kasatpol PP Kulon Progo.

Terpisah, Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kulon Progo, Alif Romdhoni, juga menepis adanya dugaan intimidasi dan penyekapan.

Selengkapnya di halaman selanjutnya...

"Yo nggak lah, masa ada di era sekarang sampai seperti itu (intimidasi dan penyekapan)," kata Alif saat dimintai konfirmasi, Senin (3/10).

Alif menegaskan narasi soal intimidasi dan penyekapan yang telah menyebar ke masyarakat tidaklah benar. Dia pun menjelaskan awal mula pertemuan yang berujung kemunculan isu tersebut.

Berawal dari Agung yang merupakan salah satu PPNS di Kantor Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispetarung) Kulon Progo mempertanyakan jual beli seragam di SMAN 1 Wates. Agung kemudian meminta adanya mediasi.

Mulanya Agung meminta mediasi di SMAN 2 Wates karena dia merupakan alumni di situ. Pihak SMAN 1 Wates tidak menghendakinya dan meminta mediasi di tempat yang netral. Sehingga dipilih kantor Satpol PP Kulon Progo.

"Dari situ kemudian ngebel (telepon) saya, lalu saya matur (bilang) ke Pak Kasatpol PP, Ndan izin minta ruangannya sebentar untuk mediasi. Lalu saya hadirkan semuanya, mereka diberikan kesempatan berbicara, dikasih minum juga," ucap Alif.

Alif mengatakan, mediasi yang dihadiri Kepala SMAN 1 Wates, Ketua Komite Sekolah, Pengurus Paguyuban Orang Tua (POT), Kasatpol PP, serta Agung itu berjalan lancar. Kendati begitu ia akui sempat ada adu pendapat.

"Memang saat itu saya yang mandu mediasi. Ada dinamika diskusi, sempat bermubahalah ketika saya capek dengan diskusi tersebut. Tapi tidak ada tindakan intimidasi. Di akhir diskusi kita sepakati, apa yang terjadi di Ombudsman kita hadapi, lalu jangan sampai KBM terganggu, supaya agar SMA 1 tetap terjaga," ucapnya.

"Kesepakatan juga sudah oke termasuk AP. Akhirnya salaman semua. Jadi terkait penyekapan tidak benar. Kalau penyekapan itu kan duduk diintimidasi, dituding, melakukan hal tidak baik. Yang ada mereka semua diberi kesempatan untuk berbicara," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang wali murid SMAN 1 Wates, Kabupaten Kulon Progo, Agung Purnomo, melaporkan kasus dugaan penyekapan dan intimidasi yang dialaminya ke Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Halaman selanjutnya, pengakuan wali murid dan Polda DIY...

Agung Purnomo mengaku mendapatkan intimidasi dari oknum Kasatpol PP hingga Kepala SMAN 1 Wates. Intimidasi itu dia dapatkan karena mempertanyakan soal harga seragam.

"Yang terlapor tiga, kemudian yang lainnya saya tidak tahu sejauh mana keterlibatannya, yang lain mengepung saya. Yang saya jadikan terlapor Kabid Trantibhum Satpol PP Kulon Progo, Kasatpol PP Kulon Progo, dan Kepsek (SMAN 1 Wates)," kata Agung saat jumpa pers di kantor LBH Jogja, Senin (3/10).

Respons Polda DIY

Sementara itu Polda DIY masih mendalami laporan dari Agung tersebut.

"Jadi terkait dengan itu nanti kita coba dalami, sementara masih dalam proses penyelidikan. Nanti kalau sudah jelas kita akan rilis kembali terkait hal ini," kata Wadir Krimum Polda DIY, AKBP Tri Panungko saat ditemui di Mapolda DIY, Sleman, Senin (3/10).

Tri menyebut pihaknya masih memanggil para saksi terkait peristiwa tersebut.

"Saat ini kita sedang melakukan pemanggilan-pemanggilan jadi proses penyelidikan kita laksanakan. Pemeriksaan saksi-saksi kemudian nanti setelah dirasa cukup bukti kita akan melakukan penahanan," terangnya.

Namun, Tri masih belum memerinci siapa saja saksi yang sudah dimintai keterangan.

"Belum, sementara kita masih melakukan pemeriksaan-pemeriksaan terhadap saksi-saksi terlebih dahulu karena dalam proses penyelidikan ini tentunya keterangan dari para saksi perlu kita dapatkan. Dalam pemanggilan saksi kita tidak sekali panggil mereka langsung datang, karena mungkin ada keperluan dari para saksi sehingga kita kadang waktunya agak lama karena pemanggilan saksi pada hari tertentu mereka lagi sibuk dengan kegiatannya makanya nanti kita jadwalkan lagi. Nanti saksinya bukan hanya satu, bisa lebih dari itu," urainya.

Halaman 2 dari 3
(rih/dil)


Hide Ads