Pengakuan Wali Murid SMAN 1 Wates: Diintimidasi Usai Protes Jual Beli Seragam

Pengakuan Wali Murid SMAN 1 Wates: Diintimidasi Usai Protes Jual Beli Seragam

Aditya Mardiastuti - detikJateng
Senin, 03 Okt 2022 17:32 WIB
Agung Purnomo (baju merah) saat jumpa pers di Kantor LBH Jogja, Senin (3/10/2022). Wali murid SMAN 1 Wates itu mengaku mendapat intimidasi usai mempertanyakan soal jual beli seragam.
Agung Purnomo (baju merah) saat jumpa pers di Kantor LBH Jogja, Senin (3/10/2022). Wali murid SMAN 1 Wates itu mengaku mendapat intimidasi usai mempertanyakan soal jual beli seragam. Foto: Aditya Mardiastuti/detikJateng
Jogja -

Seorang wali murid SMAN 1 Wates, Kabupaten Kulon Progo, Agung Purnomo, melaporkan kasus dugaan penyekapan dan intimidasi yang dialaminya ke Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Begini pengakuan Agung.

Agung Purnomo mengaku mendapatkan intimidasi dari oknum Kasatpol PP hingga Kepala SMAN 1 Wates. Intimidasi itu dia dapatkan karena mempertanyakan soal harga seragam.

"Yang terlapor tiga, kemudian yang lainnya saya tidak tahu sejauh mana keterlibatannya, yang lain mengepung saya. Yang saya jadikan terlapor Kabid Trantibhum Satpol PP Kulon Progo, Kasatpol PP Kulon Progo, dan Kepsek (SMAN 1 Wates)," kata Agung saat jumpa pers di kantor LBH Jogja, Senin (3/10/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agung mengungkap bentuk intimidasi itu dia terima pada Kamis 29 September 2022. Kala itu dia, sebagai juru bicara wali murid yang mempertanyakan seragam SMAN 1 Wates, mendapat undangan ke kantor Satpol PP Kulon Progo.

"Kamis (29/9), sekitar pukul 14.00 saya ditelepon Satpol PP untuk hadir, 'Pak Agung silakan datang ke kantor, silakan ketemu'. Kebetulan saya PPNS, saya pikir terkait pekerjaan saya, toh di jam kerja. Ketika saya ada di sana, selain ada 2 oknum Satpol PP, datang kepala sekolah dan wakasek kemudian unsur POT (orang tua) kemudian datang lagi, total 8 orang. Perasaan saya tidak enak ditanya motivasi tentang protes pengadaan seragam apakah mau bikin gaduh," tutur Agung.

ADVERTISEMENT

Agung juga sempat mencontohkan suasana di ruangan Kasatpol PP kala itu. Dia mengaku merasa dikepung dan ketakutan karena hanya seorang diri dan dibentak-bentak oleh oknum yang ada di ruangan tersebut.

"Pada saat itu saya ketakutan, sempat terpikir mungkin saya seperti PNS Semarang yang dibakar karena jadi saksi korupsi," ujar Agus sambil tercekat.

"Pertanyaan saya, apa salah saya, apa kewenangan Satpol PP untuk mengurusi seragam SMAN 1 Wates," cetus dia.

Agung menyebut pertemuan di ruangan Kasatpol PP itu berlangsung antara 1,5-2 jam. Dia pun memprotes pernyataan Satpol PP Kulon Progo tentang upaya mediasi antara wali murid dengan pihak sekolah.

"Bahwa ada statemen di Satpol PP untuk mediasi, apakah ada kewenangan Satpol PP mediasi? Jarak SMAN 1 Wates ke (kantor) Satpol PP 1 km dan Balai Dikmen cuma 200 meter, di situ ada balai yang berwenang. Kalian jauh-jauh karena ingin mengintimidasi saya dengan cara preman untuk membungkam," sesal dia.

Halaman selanjutnya, kata polisi dan pihak sekolah...

Agung juga mengaku mendapatkan intimidasi dari banyak pihak sejak aktif mempertanyakan soal seragam SMAN 1 Wates yang dinilai mahal. Dia mengaku didatangi oknum polisi maupun orang-orang nekat.

"Oknum mendatangi saya ke rumah saya. Pas di rumah dia telepon, 'Siap Ibu,'. Kemudian dia bilang saya ada telepon Mabes Polri untuk menyelesaikan hal ini. Kemudian dari Satpol PP berani masuk ke ruangan (kerja) mencari saya, 'Mlebu kono' saya diminta masuk ke ruangan kepala saya, (pintu) langsung ditutup, berani dia nekat seperti itu saat kepala saya tidak ada di ruangan," urainya.

"Ke kantor dan rumah saya ada. Makanya saya mengungsi bersama anak istri saya ke luar kota, ke luar kabupaten. Mabes Polri pangkat Iptu putranya Pak Kepsek, dan pihak yang di Polres saya tidak tahu," sambung Agung.

Atas intimidasi ini, Agung pun meminta perlindungan dari LPSK. Dia kini mengungsi bersama keluarganya di rumah aman.

Sementara itu, Polda DIY mengaku sudah menerima laporan tersebut.

"Jadi terkait dengan itu nanti kita coba dalami, sementara masih dalam proses penyelidikan. Nanti kalau sudah jelas kita akan rilis kembali terkait hal ini," kata Wadir Krimum Polda DIY, AKBP Tri Panungko saat ditemui di Mapolda DIY, Sleman, Senin (3/10).

Terpisah, Kepala SMAN 1 Wates, Aris Suwasana, mengatakan pihaknya akan mengikuti proses hukum yang berlaku.

"Akan mengikuti proses hukum yang berlaku," kata Aris saat dimintai konfirmasi.

Halaman 2 dari 2
(rih/dil)


Hide Ads