ORI DIY Beberkan Sejumlah Temuan soal Pemaksaan Jilbab SMAN 1 Banguntapan

ORI DIY Beberkan Sejumlah Temuan soal Pemaksaan Jilbab SMAN 1 Banguntapan

Jauh Hari Wawan S. - detikJateng
Kamis, 04 Agu 2022 17:52 WIB
Kepala ORI DIY, Budhi Masthuri di kantornya, Yogyakarta, Selasa (3/12/2019).
Kepala ORI DIY, Budhi Masturi. Foto: dok. detikcom
Sleman - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan DIY memanggil dua orang guru SMAN 1 Banguntapan Bantul yakni guru agama berinisial U dan seorang guru wali kelas berinisial F. Keduanya dimintai klarifikasi soal dugaan pemaksaan pemakaian jilbab terhadap seorang siswi di SMAN 1 Banguntapan. Begini hasilnya.

"Kita belum memperoleh jawaban kenapa dan sebagainya karena menurut guru agama dan wali kelas yang kita mintai penjelasan itu tidak ada sesuatu yang kemudian terjadi kepada anak itu karena anak itu sebelumnya biasa-biasa aja. Itu bagi kami misteri yang perlu kami pecahkan," kata Kepala ORI DIY Budhi Masturi ditemui di kantornya, Kamis (4/8/2022).

Sejauh ini, ORI telah memanggil lima orang dari SMAN 1 Banguntapan. Terdiri dari kepala sekolah, koordinator BK dan guru BK kelas, kemudian guru agama, dan wali kelas. ORI pun telah mendapatkan beberapa temuan dalam pemeriksaan itu.

"Temuan yang pasti terkonfirmasi bahwa anak itu dikenakan pakaian identitas keagamaan oleh tiga orang guru. Dua orang guru BK dan satu orang wali kelas itu terkonfirmasi," terangnya.

"Pengakuan mereka adalah itu mencontohkan tapi kita kan analisis ya," imbuh Budhi.

Akan tetapi, apakah tindakan itu termasuk unsur pemaksaan masih akan diteliti lebih lanjut.

"Apakah tindakan tersebut termasuk bentuk paksaan atau tidak. Paksaan atau tidak dengan menggunakan parameter-parameter yang ada misalkan dari sisi aspek hukum maupun aspek psikologi. Kita harus melihat dari multiaspek," bebernya.

Temuan selanjutnya, yakni soal detail tata tertib sekolah. Secara kasat mata, terdapat ketidaksinkronan antara tata tertib dengan Permendikbud.

"Tata tertib itu kan harusnya menerjemahkan lebih lanjut Permendikbud 45 tapi ada ketidaksinkronan dengan itu. Sejauh mana tidak sinkronnya, detailnya seperti apa, kami masih lakukan analisis lebih lanjut," katanya.

Temuan lain, yakni terkait model seragam yang ada di SMAN 1 Banguntapan. Dalam contoh lampiran surat soal seragam itu hanya ada pilihan seragam yang terdapat komponen jilbab.

"Sehubungan dengan apakah ada pewajiban atau tidak mengenakan jilbab di sekolah itu nanti kita akan analisis juga apakah dengan cara seperti ini bisa dikategorikan wajib atau tidak. Kita akan analisis juga," ujarnya.

Terakhir, ORI menemukan elemen penilaian akreditasi yang kemudian ada unsur-unsur yang memungkinkan diinterpretasikan sendiri-sendiri oleh sekolah dalam bentuk kegiatan keagamaan di sekolah.

"Kami belum bisa menyimpulkan ya penjabarannya keliru atau tidak tapi memang judul dari item penilaian akreditasi itu membuka ruang untuk diinterpretasikan beragam tergantung nanti kemudian interest dari si orang yang menginterpretasikan," terangnya.

Kendati telah ada temuan-temuan itu, ORI belum bisa mengambil kesimpulan. Apakah ada unsur pemaksaan atau tidak.

"Sekali lagi kami belum sampai pada kesimpulan tapi yang pasti kami berharap ini disikapi oleh stakeholder pemangku kebijakan terkait masalah ini secara komprehensif," pungkasnya.


(apl/rih)


Hide Ads