Sultan Sesalkan Siswi Pindah gegara Dipaksa Berjilbab: Yang Salah Sekolahnya!

Sultan Sesalkan Siswi Pindah gegara Dipaksa Berjilbab: Yang Salah Sekolahnya!

Heri Susanto - detikJateng
Kamis, 04 Agu 2022 17:26 WIB
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X memberi keterangan terkait TPST Piyungan, Selasa (10/5/2022).
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X, Selasa (10/5/2022). Foto: Heri Susanto/detikJateng
Yogyakarta -

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X menegaskan kepala sekolah dan guru yang memaksa siswi berjilbab di SMAN 1 Banguntapan harus ditindak. Bukan malah siswi yang dikorbankan dan harus pindah sekolah.

"Kenapa yang pindah anaknya? Yang harus ditindak itu guru atau kepala sekolah yang memaksa itu. Ini pendapat saya," kata Sultan saat diwawancarai wartawan, di Kompleks Kepatihan, Kantor Gubernur DIY, Yogyakarta, Kamis (4/8/2022).

Sultan menjelaskan, Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY harus melihat masalah itu dengan seksama. Bukan malah memindahkan siswi tersebut yang seakan-akan menimbulkan kesan bersalah.

"Silakan tim coba dilihat. Malah yang dikorbankan anaknya suruh pindah. Persoalannya tidak di situ. Persoalannya salahnya sekolah itu. Jadi harus ditindak," tegas Sultan.

Sultan Tak Ingin Kasus Terulang

Sultan memastikan, kepala sekolah dan guru yang terlibat dalam pemaksaan siswa tersebut untuk berjilbab harus ditindak tegas. Sultan tak mau pelanggaran-pelanggaran seperti itu didiamkan yang akhirnya terulang.

"Saya nggak mau pelanggaran-pelanggaran itu didiamkan," kata Sultan.

Sultan mengulang kembali, sesuai dengan ketentuan dan aturan sekolah negeri, tidak boleh memaksa siswi untuk mengenakan jilbab.

"Malah mengorbankan anaknya suruh pindah. Ini gimana? Yang salah sekolahnya kok, oknum yang (memaksa) kok. Oknumnya ditindak," tegasnya.

Seperti telah diberitakan, salah seorang siswi SMAN 1 Banguntapan, Bantul, DIY, yang mengaku dipaksa berhijab oleh guru BK akhirnya pindah sekolah. Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY memfasilitasi siswi tersebut untuk pindah sekolah.

"Sudah komunikasi dengan pendamping jadi hari ini mungkin mereka sudah mengonfirmasi di tempat yang baru. Kemungkinan di SMAN 7 Jogja," kata Kepala Disdikpora DIY Didik Wardaya saat dihubungi wartawan, Senin (1/8).

Didik menjelaskan pihaknya juga telah meminta klarifikasi SMAN 1 Banguntapan dan pihak yang mengadukan masalah tersebut ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan DIY.

"Ya kita klarifikasi kemarin baik ke sekolah maupun yang mengadukan. Untuk lebih jauh kita dalami permasalahan sebenarnya apa? Tapi untuk memberi rasa nyaman kepada si siswa kami berikan kesempatan si siswa apakah sekolah di situ atau di tempat lain kami carikan," kata Didik.




(rih/sip)


Hide Ads