Kasus Hijab Siswi SMAN 1 Banguntapan, FKUB Bakal Panggil Guru Beri Pemahaman

Pradito Rida Pertana - detikJateng
Selasa, 02 Agu 2022 16:06 WIB
Ketua FKUB Kabupaten Bantul, Yasmuri. (Foto: Pradito Rida Pertana/detikJateng)
Bantul -

Kasus siswi kelas X di SMAN 1 Banguntapan, Bantul, DIY yang mengaku dipaksa berhijab oleh guru BK hingga berujung pindah sekolah mendapat tanggapan dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Bantul. FKUB menyebut tidak boleh ada pemaksaan dan akan segera mengundang guru-guru untuk memberikan pemahaman soal kebebasan dalam berseragam.

"Ya itu nanti akan kita temukan sedemikian rupa, dan akan kita minta agar saling memahami kondisi itu," kata Ketua FKUB Kabupaten Bantul Yasmuri kepada wartawan di Kabupaten Bantul, Selasa (2/8/2022).

Hal itu agar tidak terjadi pemaksaan terhadap siswi dalam mengenakan seragam sekolah. FKUB juga mengaku akan proaktif dalam mengawal kasus tersebut agar tidak terulang kembali.

"Agar jangan sampai ada pemaksaan satu dengan yang lain, ini menjadi hak mereka, tidak boleh ada pemaksaan satu dengan yang lain dan nanti dari FKUB akan proaktif pada mereka," ucapnya.

Terkait apa yang dilakukan guru Bimbingan Konseling (BK) yang diduga memaksa siswi mengenakan hijab, Yasmuri menyebut akan mengundang guru-guru dan memberikan pemahaman. Pasalnya mengenakan seragam merupakan hak murid selama itu masih menjaga norma dan etika.

"Guru-guru seperti itu, guru BK utamanya dan guru pembina OSIS harus diberikan pemahaman sedemikian rupa. Maka kami FKUB ada program untuk mengundang guru-guru pembina OSIS dan kepala sekolah untuk bisa kita berikan pemahaman tentang itu," ujarnya.

"Karena harus kita beri kebebasan sedemikian rupa dengan catatan masih menjaga norma-norma etika yang ada. Misal kalau masih itu wajar, pakai rok di bawah lutut 5 centimeter itu masih sangat wajar, tidak masalah," lanjut Yasmuri.

Selengkapnya di halaman selanjutnya...




(aku/rih)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork