Seorang siswi kelas X di SMAN 1 Banguntapan mengaku dipaksa berhijab oleh guru BK di sekolah tersebut. Akibat pemaksaan itu, siswi tersebut depresi dan mengurung diri. Belakangan siswi bersangkutan bahkan memilih untuk pindah sekolah.
Yuliani selaku pendamping siswi tersebut mengatakan pemaksaan itu dilakukan saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Awalnya saat MPLS, siswi tersebut baik-baik saja dan mulai tertekan saat dipanggil guru BK.
"Itu ada MPLS mengenal lingkungan sekolah itu anaknya nyaman-nyaman aja tidak ada masalah. Terus masuk pertama itu tanggal 18 Juli itu masih nyaman. Kemudian tanggal 19 menurut WA di saya ini, anak itu dipanggil di BP diinterogasi 3 guru BP," ujar Yuliani ditemui di ORI perwakilan DIY, Jumat (29/7).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bunyinya itu kenapa nggak pakai hijab. Dia sudah terus terang belum mau. Tapi bapaknya udah membelikan hijab tapi dia belum mau (memakai hijab). Itu kan gapapa, hak asasi manusia," sambungnya.
Dipakaikan Jilbab oleh Guru BK
Yuliani yang juga bagian dari Persatuan Orang Tua Peduli Pendidikan (Sarang Lidi) DIY mengatakan saat dipanggil itu, siswi tersebut merasa terus dipojokkan. Selain itu, siswi itu dipakaikan hijab oleh guru BK.
"Dia juga paham mungkin dia nyontoin pakai hijab tapi anak ini merasa tidak nyaman. Jadi merasa dipaksa," katanya.
"'Lha terus kamu kalau nggak mulai pakai hijab mau kapan pakai hijab, gitu?' Nah itu sudah. Gurunya makein ke si anak itu. Itu kan namanya sudah pemaksaan. Itu Guru BP atau BK," katanya.
Usai dipakaikan hijab itu siswi tersebut kemudian minta izin ke toilet. Di situ dia kemudian menangis selama satu jam.
"Anaknya minta izin ke toilet. Nangis satu jam lebih di toilet. Izin ke toilet kok nggak masuk-masuk kan mungkin BP ketakutan terus digetok, anaknya mau bukain pintu dalam kondisi sudah lemas terus dibawa ke UKS. Dia baru dipanggilkan orang tuanya," bebernya.
Depresi hingga Mengurung Diri
Akibat kejadian itu siswi berusia 16 tahun itu mengalami depresi. Bahkan menurut penuturan Yuliani si anak masih mengurung diri hingga saat ini.
"Dia depresi yang sangat luar biasa dengan dia dipakein hijab sama gurunya BP itu. Jadi itu kan ada pemaksaan," katanya.
"(Mengurung diri) Dari hari Selasa (26/7) kemarin. Jadi Senin (25/7) itu dia sempat pingsan di sekolah karena dipanggil ini terus dia tanggal 26-nya mengurung diri," sambungnya.
Siswi tersebut akhirnya pindah sekolah. Simak di halaman selanjutnya..
Simak Video 'Sekolah di DIY Dituding Paksa Siswi Berhijab, Disdikpora Buka Suara':
Akhirnya Pindah Sekolah
Siswi yang mengaku dipaksa memakai hijab tersebut akhirnya pindah sekolah. Hal tersebut dikonfirmasi oleh Dinas Pendidikan dan Olahraga DIY.
"Sudah komunikasi dengan pendamping jadi hari ini mungkin mereka sudah mengonfirmasi di tempat yang baru. Kemungkinan di SMAN 7 Jogja," kata Kepala Disdikpora DIY Didik Wardaya saat dihubungi wartawan, Senin (1/8).
Didik menjelaskan pihaknya juga telah meminta klarifikasi SMAN 1 Banguntapan dan pihak yang mengadukan masalah tersebut ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan DIY.
"Ya kita klarifikasi kemarin baik ke sekolah maupun yang mengadukan. Untuk lebih jauh kita dalami permasalahan sebenarnya apa? Tapi untuk memberi rasa nyaman kepada si siswa kami berikan kesempatan si siswa apakah sekolah di situ atau di tempat lain kami carikan," kata Didik.
Disdikpora Telusuri Dugaan Pelanggaran
Soal pelanggaran SMAN 1 Banguntapan, lanjut Didik, Disdikpora DIY masih menelusuri pemaksaan penggunaan jilbab dan penjualan paket seragam bagi siswi muslim termasuk jilbab di dalamnya.
"Iya kita telusuri juga. Ya kita baru ini baru kita dalami. Saya sendiri membentuk teman-teman semacam satgas dengan teman-teman kemudian mereka menelusuri memanggil itu. Nggak boleh (jual beli seragam). Sesuai dengan peraturan menteri tersebut penjualan seragam itu tidak boleh dilakukan sekolah," sesalnya.
Kepala Sekolah Membantah
Kepala SMAN 1 Banguntapan Bantul, Agung Istiyanto menolak pihaknya dikatakan memaksa siswi untuk berhijab.
"Pada intinya sekolah kami tidak seperti yang di pemberitaan. Kami tetap tidak mewajibkan yang namanya jilbab. Tuduhannya nggih salah (ya salah)," kata Agung usai diklarifikasi Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY, Senin (1/8).
Agung mengatakan masalah sebenarnya tidak seperti yang dilaporkan di ORI DIY terkait adanya oknum guru Bimbingan Konseling (BK) yang memaksa siswi mengenakan pakaian jilbab. Dia menyebut sekolahnya berstatus negeri sehingga tidak bisa memaksa siswi memakai hijab.
"Nggak seperti itu masalahnya. Karena (sekolah) negeri kan, negeri nggak boleh mewajibkan siswanya berjilbab," jelasnya.
Sekolah menyebut apa yang dilakukan sebatas tutorial. Simak di halaman selanjutnya..
Berdalih Tutorial
Soal laporan guru BK memaksa siswi tersebut berhijab, Agung menyebut jika hal tersebut sebatas tutorial. Disebutnya ada komunikasi pertanyaan bersedia atau tidak diajari mengenakan hijab.
"Itu hanya tutorial, ketika ditanya siswanya belum pernah memakai jilbab nggak. Oh belum. Gimana kalau kita tutorial dijawab manthuk (mengangguk) iya. Mboten nopo-nopo (tidak apa-apa)," jelasnya.
Usai sang siswi mengiyakan, kata dia, guru BK mencari jilbab yang ada di ruangannya untuk mencontohkan. Itu yang ia maksud sebagai komunikasi antara guru dengan siswa setelah mengangguk.
"Terus guru BK-nya mencari jilbab yang ada di ruangannya kan biasanya ada toto toto maka dicontohkan. Kalau saya contohkan mau nggak? Nggak papa, artinya memang ada komunikasi antara guru BK dengan siswanya dan siswanya mengangguk boleh," jelasnya.
Agung juga menegaskan dalam dialog guru BK dengan sang siswi itu tak ada perkataan kasar.
"Mboten (tidak). Nggak berani lah masak guru BK kaya ngana (seperti itu)," katanya.
Hasil Klarifikasi Disdikpora
Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY melakukan klarifikasi pihak SMAN 1 Banguntapan terkait aduan memaksa siswi pakai hijab. Hasilnya, Disdikpora mengungkap tak ada pemaksaan siswi untuk mengenakan jilbab atau hijab.
"Tidak ada pemaksaan dalam memakai jilbab itu," kata Wakil Kepala Disdikpora DIY, Suhirman, usai klarifikasi terhadap SMAN 1 Banguntapan di Kantor Disdikpora DIY, Senin (1/8).
Ia menjelaskan saat ini pihaknya baru melakukan klarifikasi terhadap sekolah. Sementara untuk siswi masih belum bisa dimintai keterangan.
"Belum bisa diajak ngomong karena mungkin (trauma). Kalau sudah bisa (memberikan) lebih informasi," jelasnya.
Ia juga memastikan siswi tersebut sampai saat ini tak ada perundungan dari teman-temannya.
"Perundungan nggak ada dari teman-temannya," sebutnya.