ORI DIY Sebut Ada Sekolah di Bantul Jual Seragam, Disdikpora Membantah

ORI DIY Sebut Ada Sekolah di Bantul Jual Seragam, Disdikpora Membantah

Pradito Rida Pertana - detikJateng
Kamis, 07 Jul 2022 14:58 WIB
Sekolah
Ilustrasi sekolah. (Foto: shutterstock)
Bantul -

Ombudsman Republik Indonesia (RI) perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyebut dari hasil pemantauan ada 2 SMP dan 1 SMK di Bantul masih melakukan praktik jual beli seragam. Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Bantul menampik hal tersebut.

"Kalau terkait dengan masalah seragam ini sesuai ketentuan memang diserahkan pada kebijakan orangtua masing-masing, bukan urusan sekolah," kata Kepala Disdikpora Bantul Isdarmoko saat dihubungi wartawan, Kamis (7/7/2022).

Karena itu, Isdarmoko meyakini tidak ada sekolah yang mengurusi masalah pengadaan segaram. Jika ada laporan dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) atau sebagainya soal pengadaan tersebut, sekali lagi Isdarmoko membantahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya yakin sekolah tidak ada yang langsung menangani atau mengelola seragam. Kalau ada laporan LSM sekolah lakukan penjualan seragam itu tidak ada, saya katakan tidak betul," ucapnya.

Pun apabila ada pengadaan seragam, itu semua murni kesepakatan orangtua murid.Isdarmoko juga menyebut tidak segan-segan akan memberi sanksi kepada sekolah yang kedapatan menjual seragam tanpa adanya kesepakatan orangtua murid.

ADVERTISEMENT

"Sekolah tidak ada kesepakatan, tidak ada aturan, kalau ada kesepakatan itu antar orangtua, kalau dengan sekolah tidak ada. Sekolah tidak menangani kaitan dengan seragam. Kalau ada temuan nanti kita sanksi dengan catatan sejauh mana keterlibatan di sekolah itu," katanya.

Dihubungi terpisah, Kepala SMKN Pundong Sutapa mengaku sama sekali tidak pernah menjual seragam kepada murid-murid. Apalagi, hingga kini belum ada bahasan apapun soal seragam murid yang masuk tahun ajaran baru.

"Yang jelas kami belum sampaikan apapun soal seragam, kami masih fokus PPDB," ujarnya.

Sebab, Sutapa sama sekali tidak mengatur masalah pengadaan seragam di sekolahnya. Sutapa mempersilakan murid tahun ajaran baru untuk masih mengenakan seragam SMP atau seragam putih abu-abu bekas.

"Dan kami membebaskan siswa dan orangtua siswa untuk beli seragam sekolah sendiri-sendiri. Seperti tahun lalu itu untuk peserta didik baru seragamnya bervariasi, hampir enam bulan ada yang masih pakai seragam SMP, yang pakai seragam putih abu-abu lungsuran (bekas) juga ada dan kita tidak mempermasalahkannya," ucapnya.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya...

Sebelumnya, Perwakilan Ombudsman RI (ORI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memantau pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SD, SMP dan SMA, serta Madrasah sederajat pada kabupaten/kota se-DIY. ORI DIY menemukan sejumlah sekolah yang masih menjual bahan seragam dan seragam.

Dalam pers rilis, Ketua ORI DIY Budhi Masturi menjelaskan proses pemantauan melibatkan stakeholder bersama warga pegiat pendidikan. Disebutnya partisipasi masyarakat dalam pengawasan penyelenggaraan PPDB tahun ini meningkat. Hal itu terlihat dari tingginya animo masyarakat menyampaikan berbagai informasi mengenai permasalahan yang terjadi.

"Selain mengenai pelaksanaan PPDB (zonasi, jalur prestasi, afirmasi dan perpindahan orang tua) dan pungutan sekolah, saat memasuki jadwal pendaftaran ulang juga masih ditemukan praktik penjualan seragam/bahan seragam oleh sekolah juga madrasah, yang dikemas sedemikian rupa dengan berbagai cara," kata Budhi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (6/7).

Budhi mengungkapkan keluhan mengenai jual beli seragam terjadi pada sekolah negeri, madrasah maupun sekolah swasta dari berbagai tingkatan.

"Beberapa informasi yang masuk ke Tim Pemantau PPDB Ombudsman RI, antara lain terjadi di SMPN 1 Berbah, SMP Pembangunan Piyungan, SMPN 1 Serandakan, SMPN 1 Depok, SMKN Pundong, SMPN 5 Jogja, SMPN 8 Jogja, SMPN 12 Jogja, SMPN 2 Mlati, SMKN 2 Depok, SMAN 11 Jogja dan MAN 2 Jogja," papar Budhi.

"Tidak menutup kemungkinan ada lebih banyak lagi sekolah-sekolah lain di DIY melakukan hal yang sama," lanjutnya.

Halaman 2 dari 2
(sip/aku)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads