Jam belajar di sekolah tingkat SD dan SMP di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), akan kembali normal menjadi 8 jam per hari seiring dengan meredanya pandemi Corona atau COVID-19. Sebelumnya, jam belajar SD-SMP tak sampai 6 jam per hari.
"Kami sudah membebaskan kepada setiap sekolah bahwa jam pelajaran sekarang minimal 6 jam. Misal bisa memaksimalkan 8 jam silakan saja, tidak ada masalah dengan waktu, tergantung kesiapan sekolah," kata Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kulon Progo, Arif Prastowo, Selasa (24/5/2022).
Arif mengatakan penambahan durasi belajar itu untuk mengejar ketertinggalan siswa dalam penguasaan materi selama pandemi COVID-19. Sebelumnya, Disdikpora telah melakukan evaluasi kegiatan belajar di rumah (BDR) di SD-SMP. Hasilnya, penguasaan materi siswa turun rata-rata 25-30 persen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berdasarkan hasil evaluasi kami, penguasaan materi siswa di Kulon Progo mulai dari SD hingga SMP terjadi penurunan rata-rata 25-30 persen. Penyebabnya banyak, seperti misalnya terkendala akses internet. Karena itu sekarang kita mulai PTM (pendidikan tatap muka) 100 persen," terang Arif.
Arif mengungkap penurunan penguasaan materi itu umumnya terjadi pada siswa kelas tiga. Sebab, saat kelas satu dan kelas dua mereka sepenuhnya hanya belajar secara daring. Hal itu menjadi tantangan berat bagi guru kelas tiga, termasuk soal remedi.
"Remedi untuk mengejar ketertinggalan pelajaran di kelas dua. Jika saat kelas dua capaiannya sudah bagus, bisa saja remedinya tidak terlalu banyak. Kalau capaian kelas dua masih minim, berarti guru kelas tiga harus benar-benar mengulang materi kelas dua agar siswa siap menerima materi kelas tiga," ujarnya.
Maka itu, Arif meminta para guru SD-SMP agar lebih kreatif dalam menyampaikan materi pelajaran. Hal itu demi mengejar ketertinggalan penguasaan materi siswa selama pemberlakuan BDR (belajar dari rumah).
"Sekarang guru harus selektif ketika menyampaikan materi dengan cara lebih inovatif agar siswa cepat memahami materi pelajaran," pungkasnya.
(dil/sip)